TINGKATAN PARA FUQAHA



(Tingkatan pertama), tingkatan para mujtahid dalam syara’ (: mujtahid mutlak), seperti para imam empat dan orang yang berjalan dijalan mereka tanpa bertaklid kepada seorangpun.

(Kedua), tingkatan para mujtahid dalam mazhab (: mujtahid mazhab), seperti Abu Yusuf, Muhammad dan murid Abu Hanifah lainnya yang mampu mengeluarkan hukum dari dalilnya sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan oleh guru mereka, meskipun mereka berbeda dengan gurunya disebagian hukum far’u.

(Ketiga), tingkatan para mujtahid dalam masalah-masalah yang tidak ada riwayatnya dari pemilik mazhab, seperti Al Khassaf, Al Thahawi, Al Kuzkhi, Al Halwani, Al Sarakhsi dan Qadlikhan. Karena mereka tidak mampu berbeda dengan imamnya namun mereka mengeluarkan hukum sesuai dengan ushul-ushul yang telah ditetapkan oleh imam.

(Keempat), tingkatan ulama’ takhrij (: mengeluarkan hukum), dari orang-orang yang bertaklid, seperti Al Razi Al Jasshash –bukan Al Fakhrurazzi yang terkenal- dan semisalnya. Karena mereka tidak mampu berijtihad, namun mereka menguasai ushul, maka mereka mampu memerinci qaul yang punya dua wajah dari pemilik mazhab.

(Kelima), tingkatan para pentakhrij dari orang-orang yang bertaklid, seperti Al Qaduri –pengarang Al Hidayah- dan semisalnya. Keadaan mereka adalah mengunggulkan sebagian riwayat dari lainnya.

(Keenam), tingkatan orang-orang yang bertaklid yang mampu membedakan antara qaul yang lebih kuat dan yang kuat, lemah dan dzahirnya riwayat, dzahirnya mazhab dan riwayat-riwayat yang langka, seperti pengarang kitab matan yang mu’tabar seperti pengarang Al Kanzu dan pengarang Al Mukhtar. Keadaan mereka adalah mereka tidak akan menuqil kedalam kitabnya qaul-qaul yang ditolak dan riwayat-riwayat yang lemah atau dlaif.

(Ketujuh), tingkatan orang-orang yang bertaklid yang tidak mampu melakukan seperti diatas dan meraka tidak bisa memisahkan antara yang kurus dan yang gemuk, dan tidak bisa membedakan mana yang kanan dan yang kiri. Namun meraka mengumpulkan apa yang mereka dapat seperti orang yang mencari kayu bakar dimalam hari. Maka sangat celakalah orang yang bertaklid kepada mereka.” (Telah selesai perkataan Ibnu Abidin dengan diringkas).

No comments:

Post a Comment