PLURALISME ALA GUS DUR


Manusia diciptakan dengan berbagai macam keunikan mulai dari warna kulit, jenis kelamin, bahasa, suku, dan postur tubuh serta keragaman agama dan budaya yang berbeda antara manusia satu dengan yang lainnya. Hal ini merupakan kehendak Allah yang bersifat kodrati dan hukum Allah. Sunatullah ini merupakan kekuasaan dan kehendak, sebagaimana yang tertulis dalam al-Qur’an surat ar-Rum ayat 22:
وَمِنْ آيَاتِهِ خَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافُ أَلْسِنَتِكُمْ وَأَلْوَانِكُمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِلْعَالِمِينَ
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 22)
Kemajemukan adalah murni kekuasaan Allah Swt, bukan berarti Allah tidak bisa menciptakan umat yang satu. Kenapa Allah menghendaki dalam keadaan yang majemuk? Karena dengan ini manusia diuji keshalehannya, untuk dapat menghormati dan menghargai ciptaan-Nya dan berlomba-lomba dalam kebaikan. Keragaman merupakan sunatullah, maka tidak ada sikap lain bagi muslim terhadap pluralitas kecuali menerima sepenuhnya. Seperti yang tertulis dalam al-Qur’an surat al-Maidah ayat 48:
وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ
“Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu. Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al-Maidah: 48).
Pluralisme merupakan sebuah keharusan bagi keselamatan umat manusia di muka bumi ini dan merupakan kemurahan Allah yang melimpah kepada manusia. Allah menciptakan umat yang majemuk karena di situ terletak kekuatan penyeimbang dan mekanisme pengawaasan antara sesama manusia.  Hal ini dapat dilihat dalam firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 251:
وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الْأَرْضُ وَلَكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ
“Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.” (QS. Al-Baqarah: 251).
Dengan demikian penghormatan atas pluralitas dalam kehidupan adalah suatu keharusan. Hal ini berimplikasi pada keharusan manusia untuk menjalin hubungan kerjasama dengan manusia lainnya dalam membangun dan memecahkan masalah bersama. Dengan demikian, dalam kontak sosial ada kecenderungan menerima dengan tulus atas perbedaan itu disertai dengan dialog untuk mengambil nilai lebih. Pluralisme adalah sebuah kontrak sosial dalam hubungan antar masyarakat, di mana manusia diwajibkan berhubungan baik tanpa pandang bulu.
Indonesia merupakan negara plural dengan ragam budaya, suku, etnis, dan agama serta ideologi merupakan kekayaan tersendiri. Oleh karena itu, keragaman agama, etnis, maupun budaya membutuhkan sikap yang arif dan kedewasaan berpikir dari berbagai lapisan masyarakat tanpa melihat dan membeda-bedakan latar belakan satu sama lain. Tanpa ada sikap saling curiga dan berprasangka negatif terhadap kelompok lain. Konsekuensi menjadi masyarakat dari sebuah negara majemuk adalah menghadirkan sikap penghormatan atas pluralitas tersebut.
Menurut Gus Dur yang dibutuhkan dalam menyikapi kemajemukan masyarakat Indonesia tidak hanya dengan sikap saling menghormati saja. Yang dibutuhkan adalah saling memiliki (sense of belonging), yang diwujudkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Semua pihak di kalangan umat Islam bertanggung jawab untuk menumbuhkan rasa saling memiliki terhadap semua warga masyarakat bangsa ini. Dengan begitu, Islam dapat tumbuh menjadi kekuatan pelindung bagi seluruh lapisan masyarakat secara keseluruhan.
Untuk tegaknya pluralisme dalam masyarakat tidak hanya terletak dalam pola hidup berdampingan secara damai, karena di Indonesia masih rentan terhadap munculnya kesalah-pahaman antar kelompok masyarakat yang dapat menimbulkan disintegrasi. Harus ada pengharagaan yang tinggi terhadap pluralisme, yaitu dengan adanya kesadaran untuk saling mengenal dan berdialog secara tulus, sehingga hubungan antar kelompok masyarakat dapat terjalin dengan baik.
Nilai Islam yang universal dan esensial harus lebih diutamakan ketimbang Islam yang bersifat simbolis. Islam mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa membawa embel-embel.[1] Pemikiran Gus Dur yang menggabungkan pemahaman Islam tradisional dan pemikirannya yang modern bertujuan untuk membawa Islam maju dan berkembang dalam modernitas yang terjadi di Indonesia.
Dalam hal teologi, Gus Dur tidak dapat berkompromi dan dengan yakin menegaskan bahwa agama Islam adalah keyakinan yang paling benar. Akan tetapi, dalam kehidupan sosial, dengan tegas Gus Dur menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang setara dalam memperoleh peradilan. Tidak ada mayoritas dan minoritas, karena menurut Gus Dur semua berhak menunjukkan identitas masing-masing.
Gus Dur menyatakan bahwa, sejak lahirnya setiap agama memiliki kekhususannya sendiri, yang secara mendasar harus ditundukan kepada kepentingan bersama seluruh bangsa. Agama harus berorientasi pada pendangan-pandangan mengenai martabat manusia, kesejajaran kedudukan semua manusia di muka undang-undang dan solidaritas hakiki antara sesama umat manusia. Dalam upaya ini, tiap-tiap agama harus dapat berintegrasi dengan keyakinan-keyakinan lain dalam bentuk pencapaian sejumlah nilai-nilai universal. Hal ini diwujudkan secara nyata seperti penanggulangan kemiskinan, penegakan kedaulatan hukum dan kebebasan menyatakan pendapat.[2]
Gus Dur menyatakan, pluralisme selalu paralel dengan dimensi kemanusiaan, karena itu tidak bisa ditolerir adanya kekerasan dalam kehidupan lebih-lebih membawa bendera agama. Pluralisme yang di gagas oleh Gus Dur berkaitan dengan gagasan kebangsaannya. Pluralitas dalam kehidupan berbangsa menurutnya, terutama sekali berbentuk dalam penyamaan hak-hak dan status antara golongan mayoritas dan golongan minoritas agama dalam kehidupan berbangsa.[3]





[1] Islamisasi bukanlah proses Arabisasi, tetapi Islamisasi lebih mengutamakan pada manifestasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan. Indonesia tidak bisa disamakan dengan Arab, Indonesia merupakan negara majemuk di mana  Islam  Nusantara  berkembang  dan  memiliki  ciri  khas  tersendiri. Muhammad Kasman, Menimbang Pribumisasi Islam ala Gus Dur, dalam www.muhammad-kasman.com/2010/01/menimbang-pribumisasi-islam-ala-gus-dur,html?m=1
[2] Abdurrahman Wahid, Islam Kosmopolitan Nilai-nilai Indonesia & Transformasi Kebudayaan, The Wahid Institute, Jakarta, 2007, h. 287.
[3] Ahmad Amir Aziz, Neo-Modernisme Islam di Indonesia Gagasan Sentral Nurcholish Majid dan Abdurrahman Wahid, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 1999, h. 60.

No comments:

Post a Comment