Manusia
dengan segala kemampuannya adalah dinamis dan akan terus bergerak, gerakan tersebut dapat positif dan bisa juga negatif.
Apabila potensi gerakan tersebut diarahkan dan dipengaruhi oleh hal-hal yang
positif, maka akan bergerak menuju kepada yang positif. Demikian juga sebaliknya apabila tidak diarahkan kepada
hal-hal yang positif, dibiarkan begitu saja tanpa arah, maka gerakan yang tanpa
arah itu akan mudah mengarah kepada hal-hal yang negatif.
Oleh sebab itu
pengarahan kepada hal-hal yang positif atau amar ma’ruf mutlak diperlakukan.
Karena dakwah secara psikologis adalah berupaya membangun manusia seutuhnya,
membangun rohaniah manusia untuk menuju kesejahteraan hidup batiniah dan
meningkatkan kehidupan jasmaniah manusia sebagai sarana untuk memperoleh
kesejahteraan duniawinya. Konsep Islam mengajarkan kehidupan yang seimbang
antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat (Sanwar, 1984: 5-6).
Dalam
kehidupan berumah tangga, yang namanya masalah walaupun kecil harus
diselesaikan, baik itu masalah jasmani
maupun rohani. Sebab setiap masalah mempunyai dampak yang tidak baik dan dapat
merusak keutuhan rumah tangga, karena itu bimbingan konseling Islam dan dakwah sangat
diperlukan dalam membina hubungan rumah tangga yang harmonis.
Pentingnya
bimbingan dan konseling Islam adalah karena problematika masyarakat sekarang
ini bukan saja menyangkut masalah materi, tetapi juga menyangkut
masalah-masalah psikis. Kondisi seperti ini telah mengakibatkan semakin
keringnya kerohanian manusia dari agama. Dari sinilah arti pentingnya bimbingan
dan konseling Islam juga pentingnya dakwah, dengan dakwah perilaku kerohanian
setiap insan dapat berubah dari rasa dahaga akan agama berganti dengan
kesejukan rohani yang sehat, hal ini bisa dirasakan dari siraman dakwah itu.
Inti dari dakwah terletak pada ajakan, dorongan, (motivasi) rangsangan, serta bimbingan
terhadap orang lain untuk menerima ajaran agama, dengan penuh kesabaran demi
keuntungan pribadinya sendiri, bukan untuk kepentingan juru dakwah sendiri
(Arifin, 2000: 6).
Pada
dasarnya semua manusia mempunyai keinginan yang sama yaitu ingin hidup bahagia,
tenang, tentram, selamat di dunia dan di akhirat. Oleh karena itu pola hubungan
dalam rumah tangga yang ditawarkan oleh Imam al-Nawawi bisa menjadi alternatif
bahan bimbingan dan bahan berdakwah bagi para konselor maupun para da’i.
Konsep
hubungan suami-isteri yang ditawarkan oleh Imam al-Nawawi dalam membentuk
keluarga sakinah termasuk dalam materi dakwah (Maadatud Da’wah). Karena dakwah
merupakan proses Islamisasi menuju diin yang kaffah, dengan mengajak manusia
untuk menjalankan ajaran agama yang dibawa Muhammad SAW, maka konsep Imam
al-Nawawi dalam membentuk keluarga sakinah adalah bagian dari materi yang harus
disampaikan seorang da’i kepada mad’unya. Sebab Islam juga mengajarkan pola
hubungan yang baik dan seimbang antara suami dan isteri dalam keluarga.
Sedangkan
dalam pelaksanaannya para da’i harus
benar-benar mengerti dan memahami konsep dakwah yang ditawarkan oleh Imam
al-Nawawi dalam membentuk keluarga sakinah, karena dalam kenyataannya para da’i
sering memaknai konsep Imam al-Nawawi dalam dakwahnya secara tekstual dan bukan
secara konteksual.
Seorang da’i harus
pandai-pandai memilah dan memilih mana yang cocok disampaikan dengan siapa
dakwah itu disampaikan. Jangan sampai dalam penyampaian dakwahnya para da’i
justru terjebak dalam permasalahan gender yang selama ini sangat marak dibicarakan
dan diperjuangkan oleh kalangan feminis.
No comments:
Post a Comment