PENGERTIAN TABARRUK/NGALAP BERKAH


Marilah kita sekarang meneliti dan membaca kutipan dibawah mengenai dalil-dalil Tabarruk yang telah kami singgung sebelumnya diatas. Ada golongan yang keliru dalam memahami tabarruk pada Rasulullah saw., bekas-bekas peninggalannya, ahlul baitnya dan para pewaris beliau yaitu para ulama dan para waliyullah. Mereka kemudian menganggap setiap orang yang menempuh jalan tersebut berbuat syirik dan sesat. Orang-orang seperti ini berpandangan sempit dan berpikiran pendek dalam menghadapi masalah-masalah tersebut.

Tabarruk berasal dari kata Barakah. Makna atau arti tabarruk ialah mengharapkan keberkahan dari Allah swt. dengan sesuatu yang mulia dalam pandangan Allah swt.. Juga tabarruk ini mempunyai pengertian sama dengan tawassul/istighotsah, yang telah kami kemukakan tadi.

Terkadang Allah swt. menjadikan beberapa benda menjadi sumber berkah agar menjadi sebab untuk mencapai tujuan yang dikehendaki-Nya. Allah swt. juga menginginkan agar manusia mengetahui bahwa terdapat benda-benda, tempat-tempat, waktu-waktu dan pribadi-pribadi yang memiliki kesakralan karena mempunyai kedudukan khusus di mata Allah swt. Sehingga semua itu dapat menjadi sarana Allah swt memberkati orang untuk mencapai ke sembuhan dari penyakit, pengkabulan do’a, pensyafa’atan dalam pengampunan dosa dan lain sebagainya.

Tabarruk boleh dilakukan dengan barang-barang, tempat atau orang dengan syarat sesuatu yang digunakan dalam tabarruk itu mulia dalam pandangan Allah swt. Misalnya pribadi Rasulullah saw., pusaka-pusaka peninggalannya, makamnya dan sebagainya. Tabarruk juga boleh dilakukan dengan pribadi para waliyullah, para ulama dan orang shalih lainnya, termasuk pusaka-pusaka peninggalan mereka dan tempat-tempat pemakamannya atau lainnya yang juga pernah mereka jamah atau mereka jadikan tempat untuk beribadah dan berdzikir pada Allah swt.

Sebelum kita jelaskan dalil dan syahid yang mengatakan akan kebolehan tabarruk, bahkan disyariatkannya perbuatan itu, maka terlebih dahulu kita mengetahui bahwa bertabarruk tidak lain hanyalah bertawassul (membuat wasilah) kepada Allah ta’ala dengan sesuatu yang ditabarruki, baik berupa benda peninggalan atau tempat atau orang.

Adapun barang (baik berupa benda atau orang), maka karena ada keyakinan akan keutamaannya dan kedekatannya kepada Allah ta’ala, beserta keyakinan bahwa barang itu tidak punya kemampuan untuk menarik kebaikan dan menghilangkan kejelekan melainkan dengan ijin Allah ta’ala.

Adapun benda peninggalan, maka karena benda peninggalan itu dinisbatkan kepada barang (baik berupa benda atau orang) yang memilikinya, sehingga benda peninggalan itu dimuliakan sebab kemuliaan barang itu, diagungkan dan dicintai karenanya.

Adapun tempat, maka tidaklah ada keutamaan pada dzatnya sebagai tempat, namun ketika terjadi kebaikan dan kebajikan disitu, seperti sholat, puasa dan semua bentuk ibadah yang dilakukan oleh hamba-hamba Allah yang sholeh, maka rahmat turun ketempat itu, malaikat hadir disitu dan ketenangan menyelimutinya. Itu adalah berkah yang dicari dari Allah ta’ala ditempat-tempat yang dimaksud untuknya.

Sekali lagi ditekankan bahwa benda-benda pusaka atau tempat-tempat peninggalan mereka tersebut nilai kemuliaannya bukan karena benda atau ruangan tersebut tapi karena kaitannya dengan kemuliaan orang atau pribadi yang pernah memanfaatkan benda dan tempat tersebut dengan bertaqarrub (mendekatkan diri) pada Allah swt. Sehingga pada benda atau tempat tersebut pernah turun rahmat Allah, di jamah atau didatangi malaikat Allah hingga menjadi sarana yang dapat menimbulkan perasaan tenang dan tenteram. Inilah keberkahan yang di minta oleh orang yang bertabarruk dari Allah swt.


Juga syarat lainnya bahwa orang yang bertabarruk harus mempunyai keyakinan penuh, bahwa sarana-sarana (benda atau ruangan) yang dijadikan tabarruk itu tidak dapat mendatangkan manfaat maupun madharat tanpa seizin Allah swt. Sebab semua manfaat dan madharat berada dalam kekuasaan Allah swt. sepenuhnya

No comments:

Post a Comment