KEWAJIBAN BERTETANGGA DALAM ISLAM

bertetangga
Imam al-Ghazali dalam kitabnya menyatakan, ketahuilah sesungguhnya bertetangga itu menentukan hak apa yang ditentukan oleh persaudaraan Islam. Tetangga yang muslim berhak apa yang menjadi hak orang muslim.[1]
Tetangga dalam pandangan Islam ternyata mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dan dilaksanakan. Hak dan kewajiban tetangga secara umum sama, namun secara khas adalah berbeda. Hak dan kewajiban tetangga yang masih ada hubungan keluarga tentunya berbeda dengan orang lain. Demikian pula hak-kewajiban tetangga sesama muslim tidaklah dapat disamakan dengan orang-orang nonmuslim.
Hak-kewajiban tetangga yang sama dapat dipenuhi dan dilaksanakan antara lain saling hormat-menghormati dan menciptakan rasa aman dan nyaman selama tinggal bersama dalam suatu lingkungan sosial tertentu. Tiap tetangga harus berusaha menghormati dan menciptakan rasa aman dan nyaman, tidak sebaliknya. Adapun hak-kewajiban yang berbeda antara lain dalam masalah keimanan dan ibadah. Hanya tetangga yang sesama muslim saja yang dapat saling mendoakan, memintakan ampun dan mensalatkan jenazahnya.
a. Tolong Menolong Antar Sesama Tetangga
Setiap manusia, kapan dan di manapun ia berada, pasti membutuhkan pertolongan orang lain. Ini sudah menjadi konsekwensi logis dari sifat manusia sebagai makhluk sosial. Kebutuhan akan pertolongan ini sangat wajar, karena tidak ada manusia yang diciptakan dalam keadaan sempurna dalam berbagai hal sehingga tidak membutuhkan orang lain. Hanya Allah yang tidak membutuhkan bantuan selainnya.
Kenyataan ini, memberi kesadaran bahwa setiap orang memiliki kewajiban menolong orang lain agar di satu saat ia pun berhak mendapatkan pertolongan orang tersebut. Apalagi sesama tetangga yang sehari-hari bertemu dan bertegur sapa. Oleh sebab itu, orang pertama mendapatkan kesempatan memberikan pertolongan kepadanya adalah tetangganya bukan orang jauh, meskipun itu saudara kandungnya. Dalam hal ini Allah menekankan perlunya sikap hidup saling menolong sebagaimana diperintahkan-Nya melalui ayat:
Tolong menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan, dan jangan tolong menolong dalam hal dosa dan permusuhan... (Qs. al-Maidah: 2).
Harus diyakini bahwa memberi bantuan atau pertolongan kepada tetangga yang membutuhkannya sama hal dengan membantu dan menolong diri sendiri, karena di satusaat, ketika ia membutuhkan bantuan orang lain, di situlah Allah menggerakkan hatinya atau orang lain untuk membantunya. Seandainya dia berada dalam kesusahan atau kesulitan yang membutuhkan pertolongan, maka tetangga inilah yang pertama mengetahui kesulitannya dan orang yang pertama pula memberi pertolongan menurut kemampuannya.
Memberi tuntutan supaya seseorang yang bertetangga, apabila melihat tetangganya yang lain melakukan perbuatan yang membuat orang lain teraniaya, supaya ia membantunya. Bantuan dilakukan dengan cara mencegahnya dari perbuatan aniaya itu. Dengan demikian, ia telah tertolong dari kesulitan yang akan dia hadapi sebagai akibat dari perbuatannya. Jika ia melihat tetangganya dianiaya orang lain, maka ia segera memberi pertolongan agar selamat dari bahaya penganiayaan itu.
Pertolongan diberikan dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah umum Islam agar jangan sampai menutup kemudaratan yang satu mengakibatkan munculnya kemudaratan yang lebih banyak.
b. Meminjamkan Sesuatu yang Dibutuhkan Tetangga
Berbuat baik sesama tetangga dapat diwujudkan dengan cara meminjamkan sesuatu yang dibutuhkan oleh teman tetangga. Membantunya dengan memberi pinjaman apa yang bisa dilakukan merupakan sikap orang yang berakhlakmulia. Mengapa seseorang tidak mau meminjamkan sesuatu yang dibutuhkan tetangganya, padahal ia bisa melakukannya. Bukankah ia sadar bahwa satu saat nanti ia juga akan membutuhkan sesuatu yang harus meminjamnya dari tetangganya. Meminjamkan sesuatu kepada orang lain, termasuk kepada tetangga, berarti sama dengan memperoleh pinjaman sesuatu dari mereka ketika dia butuh.
Seperti berulang kali disampaikan bahwa tetangga yang paling dekat adalah orang yang paling pertama melihat dan mengetahui keadaan penghuni rumah sebelahnya. Artinya, jika terjadi sesuatu kesulitan yang perlu pertolongan, ialah yang pertama turun tangan memberi pertolongan yang dibutuhkan. Tetangga yang baik seperti ini pasti mendapatkan balasan duniawi dengan mendapatkan pertolongan dari yang ditolong atau orang lain atas kehendak Allah. Di akhirat ia juga mendapatkan balasan ukhrawi berupa pahala yang diberikan Allah, di mana pahala inilah yang mampu melepaskan ia dari berbagai kesulitannya di alam tersebut.
Suatu hal yang sangat tidak wajar terjadi dalam kehidupan bertetangga, bila seseorang mendapatkan musibah yang harus berurusan dengan rumah sakit, lalu ia harus bersusah payah mencari taxi atau mobil carteran untuk mengangkutnya ke rumah sakit, padahal di halaman tetangga kanan dan kirinya terparkir mobil yang siap digunakan. Tetapi karena gengsi atau takut tidak dipinjamkan oleh pemiliknya lalu ia tidak mau meminta tolong kepada tetangga itu. Ini suatu gambaran hidup bertetangga yang suram.
Suatu sikap yang sering dirumuskan orang, jika tidak mau meminta tolong atau tidak mau meminjam milik tetangga untuk keperluan mendesak berarti ia pun kelak tidak mau meminjamkankan miliknya ketika orang membutuhkan. Tetangga yang baik ialah yang mau meminta kepada tetangganya untuk dipinjamkan sesuatu yang dibutuhkannya, dan tetangga itupun dengan senang dan bangga menolong tetangganya dengan meminjamkan apa yang dibutuhkannya.
c. Membantu Tetangga yang Fakir dan Miskin Dengan Zakat
Dalam masyarakat bertetangga, di manapun, ditemukan status sosial ekonomi yang beragam. Ada yang kaya dan ada yang miskin, ada yang lemah dan ada yang kuat, ada rakyat biasa dan ada pejabat dan seterusnya. Hal ini sudah merupakan sunnatullah dan merupakan seni hidup bermasyarakat. Dengan kondisi sosial yang beragam, seseorang dapat menutupi kekurangan yang lain, sehingga terciptalah kesatuan dan kesamaan rasa dan perasaan yang disebut dengan rasa solidaritas.
Tetangga yang kaya yang dikenakan wajib zakat, bila ia ingin membayarkannya, menurut aturan Islam, harus mengutamakan tetangganya yang berhak menerima. Karena dengan memberikan zakat kepada tetangga yang dekat, berarti ia sudah menolongnya. Di samping mendapatkan balasan dari Allah ia akan menerima balasan dari orang fakir yang ditolong. Pertolongan mereka tentu bukan dalam bentuk materi, melainkan bentuk lain yang tidak diketahui waktu dan tempatnya. Sebab, doa mereka untuk orang kaya sangat disukai Allah.
Hanya doa yang dapat diberikan orang fakir dan miskin untuk orang kaya. Doa mereka didengar dan akan dikabulkan Allah. Sudah barang tentu orang miskin akan berdoasemoga orang kaya itu selamat dan panjang umur serta diberi Allah rizki yang lebih banyak lagi, agar nantimereka ikut menikmatinya. Doa ini jelas dibutuhkan oleh orang kaya. Maksudnya, orang kayapun tetap membutuhkan tetangganya yang miskin.
Di sisi lain, orang miskin akan berpartisipasi mengamankan kekayaan tetangganya yang baik hati. Sekurang-kurangnya mereka tidak mau merusak dan mencuri harta tetangga itu atau tidak membiarkan ada orang lain yang akan berbuat jahat terhadap harta tetangganya. Tetapi jika tetangganya yang fakir dan miskin diabaikan oleh tetangganya yang kaya maka dikhawatirkan mereka akan berniat tidak baik terhadap harta tetangga kaya itu. Misalnya, mereka acuh dan membiarkan orang lain merusak dan mencurinya. Jika demikian, maka tidak ada keamanan bagi orang kaya hidup di lingkungan tetangga yang miskin.
Rasul mengingatkan, orang fakir jika diabaikan dia akan berbuat kerusakan. Jika diperhatikan ia akan berbuat baik. Dalam hal ini, tetangga yang kaya tidak dituntut mengeluarkan harta miliknya untuk membantu tetangganya yang fakir dan miskin. Mereka hanya diwajibkan memberikan hak orang fakir dan miskin yang ada di tangan mereka dan itu adalah milik orang fakir dan miskin itu sendiri.
d. Menjenguk Tetangga yang Sakit
Salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seseorang terhadap tetangganya ialah menjenguknya ketika sedang sakit, baik di rumah maupun di rumah sakit. Kegiatan sosial seperti ini bertujuan untuk:
1) Memberi semangat dan kekuatan mental tetangga dalam menghadapi musibah.
Dengan kunjungan tetangganya, ia lebih merasa diperhatikan dan sekaligus menambah kekuatan batin yang oleh dokter hal itu sangat dibutuhkan sebagai terapi batin.
2) Menyenangkan dan menghibur hati tetangga yang sakit dan keluarga yang sedang merawatnya.
Setiap orang yang sakit parah, jiwanya mulai tidak stabil. Hatinya sering menghayalkan hal-hal yang tidak baik terhadap diri dan keluarganya. Dengan kedatangan tetangganya secara bergantian memberikan nasehat kesabaran, akan membantunya mengembalikan getaran jiwa ke arah yang lebih baik, sehingga di sinilah ia merasa terhibur. Seperti diyakini oleh umumnya masyarakat awam, mengunjungi orang sakit adalah penghibur jiwa dan jiwa yang terhibur adalah terapi yang memberi kesembuhan,
Mempererat hubungan silaturahim antara tetangga. Kedatangan tetangga menjenguk saudara tetangganya yang sakit dapat mempererat rasa persaudaraan antar sesama tetangga, tidak hanya bagi orang yang sakit, tetapi juga bagi keluarganya yang sedang serius merawatnya, Islam mengajarkan, bila menjenguk orang yang sakit, baik tetangga maupun yang bukan, supaya memberi nasehat kesabaran dan keimanan kepadanya.
Jika yang dilihat itu orang yang sudah wafat, maka perkataan yang baik adalah nasehat keimanan terhadap keluarga yang ditinggalkannya. Jika yang dilihat itu orang sedang sakit maka diberi nasehat agar ia tabah menghadapi ujian Allah dan selalu berdoa agar ia cepat diberi kesembuhan oleh Allah.
e. Ikut Berbahagia Atas Kesuksesan Tetangga
Merasa bahagia atas keberhasilan tetangga mencapai apa yang dicita-citakannya adalah sifat yang sangat terpuji. Demikian juga ikut berduka atas duka yang dirasakan tetangganya. Setiap orang agar menghindari rasa iri atas keberhasilan tetangga dan merasa senang atas duka yang dialaminya, karena hal ini merupakan akhlak yang jelek dan tercela, di sisi Allah maupun oleh masyarakat pada umumnya.
Sikap iri dalam bertetangga menjadi racun pembunuh kenyamanan dan kerukunan bersama. Sikap ini juga akan melahirkan fitnah dan saling menjelekkan satu sama lain. Hal ini bergilir kepada suasana saling mencurigai. Inilah salah satu ciri, hidup bertetangga yang tidak nyaman.
Dalam Islam, hidup dengan persaingan yang sehat sangat dianjurkan. Allah memerintahkan setiap umat agar berlomba-lomba dalam kebaikan, baik di bidang pendidikan, ekonomi dan sebagainya. Akan tetapi, persaingan tidak boleh menimbulkan permusuhan. Oleh karena itu, jika seseorang tertinggal dalam persaingan, seharusnya ia memberi ucapan selamat kepada tetangganya yang mendapatkan kemenangan. Dengan demikian, kemenangan itu menjadi kemenangan bersama dan nikmatnya dapat dirasakan bersama.
f. Saling Memberi Nasehat
Semua orang membutuhkan nasehat dan pengajaran dari yang lain. Banyak manusia yang pandai memberi nasehat kepada temannya, tetapi ia tidak mampu menasehati dirinya.Ketika seseorang berada dalam kesusahan dan kesulitan, ia tidak lagi bisa berpikir jernih untuk mencari solusi bagi dirinya. Di saat itu, ia membutuhkan bantuan nasehat dan petunjuk orang lain. Misalnya, bagaikan kata orang-orang pintar: "Orang sakit adalah orang yang tidak tahu apa-apa, oleh karena itu harus patuh kepada nasehat orang sehat". Kenyataan ini dialami banyak orang, meskipun ia seorang tokoh terkenal dan pintar, tetapi ketika ia dalam keadaan sakit, ia butuh bimbingan orang lain.
Allah menciptakan manusia dengan sifat-sifat yang unik, yaitu bila ia susah dia gelisah tetapi bila ia senang ia lupa kepada yang memberikan kesenangan kepadanya.

[1] Imam al-Gazâlî, Ihyâ’ Ulûm al-Dîn, Juz II, Beirut: Dâr al-Fikr, tth, hlm. 211.



































No comments:

Post a Comment