PRAKTIK POLIGAMI NABI MUHAMMAD SAW

mawar
Untuk dapat memahami poligami Nabi secara benar, terlebih dahulu harus mengerti aspek historis dari ajaran Islam. Khususnya mengerti dan menghayati sejarah perjalanan hidup pribadi Nabi Muhammad Saw. Diketahui secara luas bahwa jauh sebelum diangkat menjadi Nabi dan Rasul Allah yang terakhir, figur Nabi Muhammad telah dikenal luas di kalangan masyarakat Arab sebagai orang yang paling alim dan paling jujur sehingga beliau digelari dengan sebutan al-amin.
Nabi menikah pertama kali dengan Khadijah binti Khuwailid bin Asad ketika beliau berumur 25 tahun. Pada waktu itu, Khadijah adalah seorang janda yang telah berumur 40 tahun. Selama 25 tahun mereka hidup bersama, yaitu 15 tahun sebelum diangkat menjadi Nabi dan 10 tahun setelah diangkatmenjadi Nabi. Kemudian Khadijah meninggal dunia 3 tahun sebelum hijrah.[1]
Setelah kepergian Khadijah, sekitar 3 tahun, Rasulullah tidak menikah lagi. Kemudian Rasulullah menikahi Saudah binti Zam’ah, yang ditinggal mati suaminya yaitu Sakran ibn Amr. Sakran dan Saudah adalah sahabat Rasul yang ikut hijrah keMadinah. Beliau kasihan karena Saudah hidup sebatangkara dan dikucilkan keluarganya yang kafir, akibat ia masuk Islam.
Beberapa bulan kemudian Rasulullah menikahi Aisyah binti Abu Bakar yang merupakan satu-satunya istri Rasul yang bukan seorang janda. Pada waktu inilah Rasulullah baru memadu istrinya setelah berumur 53 tahun, artinya beliau berpoligami setelah berusia tua. Padahal nafsu laki-laki akan menurun pada umur empat puluhan dan hal itu telah dibuktikan oleh penelitian ilmiah.
Waktu yang dihabiskan Rasulullah untuk beristeri satu adalah masa ketenangan dan kemantapan beliau. Adapun masa singkat yang tidak lebih dari 10 tahun, masa beliau berpoligami adalah masa pergolakan, perjuangan, dan peperangan. Hal ini membuktikan beliau berpoligami bukan karena dorongan syahwat, tetapi untuk kepentingan pelaksanaan syariat dan urusan politik serta kemanusiaan.[2]
Istri keempat Rasulullah yaitu Hafsah binti Umar bin Khattab. Dia adalah seorang janda dari Khanis yang wafat karena luka-luka yang dideritanya pada waktu perang badar. Rasulullah menikahinya karena rasa tanggung jawab dan kecintaan beliau kepada Umar. Dan untuk melindungi serta menghiburnya dari kehilangan suami yang telah syahid di medan perang.[3]
Istri Rasulullah berikutnya adalah Zainab binti Khuzaimah. Zainab adalah seorang janda yang memelihara anak-anak yatim dan orang-orang lemah sehingga rumahnya sebagai tempat penampungan mereka. Oleh sebab itu dia diberi gelar “ibu para fakir miskin”, lalu Rasulullah mengawininya sebagai balas jasa atas amalan kebaikannya. Kurang lebih 8 bulan setelah perkawinannya, Zainab jatuh sakit dan meninggal dunia. Empat bulan setelah Zainab wafat, Nabi Saw menikahi Ummu Salamah[4] yang berusia 29 tahun. Ia adalah janda Abu Salamah sepupu Nabi Saw.[5]
Di antara beberapa istri Nabi yang telah dipaparkan di atas dapat diketahui bahwa semua istri Nabi Saw adalah para janda kecuali Aisyah, satu-satunya perawan yang dinikahi Nabi Saw dalam usia muda. Seluruh perkawinan Nabi Saw mengandung tujuan yang jelas, di antaranya adalah untuk mengobati luka hati atau menghibur mereka karena suami mereka terbunuh. Perkawinan tersebut bertujuan menentramkan hati mereka tanpa tujuan hanya semata-mata untuk memuaskan nafsu.
Jika Rasulullah bertujuan untuk memuaskan nafsu maka tidak akan menikahi para janda yang sudah tua. Bagaimanapun beliau masih muda yang pada dasarnya masih memiliki keinginan kuat untuk memilih gadis-gadis perawan. Beliau pun sangat memahami bahwa perbedaan antara keduanya sangat besar.

[1] Ali Audah, Ensiklopedi Tematis Dunia Islam Akar dan Awal, (Jakarta: PT Ightiar Baru Van Hoeve, 2002), hlm. 81
[2] Musfir Husain Aj-Jahrani, Nazhratun fi Ta’addudi Az-Zaujat, diterjemahkan Muh. Suten Ritonga, Poligami dari Berbagai Persepsi, (Jakarta: Gema Insani Press, 1997), hlm. 93-94
[3] Abu Fikri, Poligami Yang Tak Melukai Hati?, (Bandung: PT Mizan Pustaka, 2007), hlm. 46
[4] Urutan penyebutan isteri Nabi dapat dilihat di Ensiklopedi Tematis Dunia Islam Akar dan Awal, hlm. 130
[5] Badri Yatim, Ensiklopedi Tematis Dunia Islam Akar dan Awal, (Jakarta: PT Ightiar Baru Van Hoeve, 2002), hlm. 129












No comments:

Post a Comment