SUAMI-ISTERI YANG SHALIH DAN SHALIHAH PENCIPTA KELUARGA SAKINAH

suami istri 2
Maksud dari laki-laki yang shalih dan atau wanita yang shalihah adalah yang melaksanakan ibadah seperti shalat, puasa, zakat, haji, dzikir, sedekah, membaca al-Quran, bekerja, belajar, bertoleransi dan sebagainya.[1]
Sifat wanita yang shalihah itu adalah sebagian berkaitan dengan aspek fisik dan kecantikan, dan sebagian berkaitan dengan kemuliaan, kesucian jiwa dan kematangan budi pekerti.
Berikut adalah karakter-karakter isteri shalihah sebagaimana diungkapkan oleh Muhammad ash-Shayyim,
1) Shalihah, dengan mengerjakan kebaikan dan berbuat baik kepada suami.
2) Taat kepada suaminya dalam hal-hal yang tidak menyebabkan kemurkaan Allah Swt.
3) Memelihara diri ketika ditinggal pergi suaminya.
4) Menjaga harta yang ditinggalkan suami di rumah.
5) Selalu memperlihatkan kepada suami wajah ceria, pemandangan yang indah, penampilan yang bagus, dan menjadi penghibur lara suami.[2]
Adapun karakter suami yang shalih adalah:
1) Taat beragama dan berakhlak mulia.
2) Dapat melaksanakan kewajiban dan hak dengan baik.
3) Menggauli isteri dengan sepatutnya.
4) Mengarahkan dan membimbing isteri dan anaknya kejalan yang diridhai Allah.
Rasulullah menganjurkan kita untuk memilih isteri/ suami yang shalih/shalihah, karena suami/isteri yang seperti itulah yang akan mampu membina keluarga yang sakinah, membentuk anak-anak shalih/shalihah, membawa keberuntungan, memiliki kepribadian mulia dan mampu memberi kebahagiaan.[3]
 
*Dikutip dari buku FIQIH KELUARGA*


[1] Umay M. Djafar Shiddiq, Indahnya Keluarga Sakinah (Dalam Naungan al-Qur’an dan Sunnah), Jakarta: Zakia Press, 2004, hlm. 66.
[2] Muhammad ash-Shayyim, Rumah Penuh Cahaya, Yogyakarta: Izzam Pustaka, 2002, hlm. 92.
[3] Umay M. Ja’far Shiddieq, Op. Cit, hlm. 67.


















No comments:

Post a Comment