FUNGSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari hidup dan  kehidupan  manusia.  Pendidikan  sebagai  salah  satu  kebutuhan,  fungsi sosial, pencerahan, bimbingan, sarana pertumbuhan yang  mempersiapkan dan membukakan  serta  membentuk  disiplin  hidup.  Hal  demikian  membawa pengertian bahwa bagaimanapun sederhananya suatu komunitas manusia, ia akan memerlukan adanya pendidikan. Sebab pendidikan secara alami sudah merupakan kebutuhan hidup manusia.[1]
Pendidikan  dapat  diartikan  sebagai  bimbingan  secara  sadar  oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani  dan  rohani  peserta  didik  menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Oleh karena itu, pendidikan  dipandang sebagai  salah  satu  aspek  yang  memiliki  peranan  pokok  dalam  membentuk generasi muda agar memiliki kepribadian yang utama.[2] 
Menurut  Zakiyah  Daradjat  dalam  Abdul  Majid  dan  Dian  Andayani, “pendidikan  agama  Islam  adalah  usaha  untuk  membina  dan  mengasuh  peserta didik  agar  senantiasa  dapat  memahami  ajaran  agama  Islam  secara  menyeluruh lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup”.[3]
Melihat arti pendidikan agama Islam dan ruang  lingkupnya,  jelaslah bahwa obyek dari pendidikan tersebut adalah anak didik dan tujuan  pendidikan agama  Islam  tersebut  adalah  membentuk  pribadi  anak,  dalam  hal  ini  anak  usia remaja  agar  menjadi  anak  yang  baik,  sholeh,  serta  hidup  sesuai  dengan  ajaran Islam  sehingga  terjalin  kebahagiaan  di  dunia  dan  akhirat.  Dalam  artian,  seorang anak yang  akan  menjadi  generasi  penerus  keluarga,  masyarakat,  bangsa  serta agama, maka ia harus memiliki kepribadian yang tangguh , iman yang kuat serta akhlak yang mulia.
Suatu  kenyataan  tidak  dapat  dihindari  dari  kenyataan  saat  ini  dengan berbagai  fasilitas dan kecanggihan teknologi yang  selalu  mengiringi  kehidupan manusia dan dengan fasilitas tersebut tidak menutup  kemungkinan  mereka terbawa  arus kemoderenan  yang  kebanyakan  berkiblat  dari  negara  barat  yang sudah  jelas  tidak  sesuai  dengan  ajaran  agama  Islam,  dengan  demikian  maka peraturan-peraturan dalam ajaran agama Islam  secara  tidak  sadar sedikit demi sedikit akan terkikis, munculnya kenakalan remaja,  hilangnya norma serta berkurangnya pemahaman dalam hal Agama, yang  mengakibatkan  para siswa sering sekali menganggap suatu ibadah itu  adalah  sesuatu yang tidak terlalu penting, khususnya ibadah shalat, karena  kurangnya  pemahaman  dalam  hal Agama.
Pendidikan  Agama  adalah  salah  satu  dari  tiga  mata  pelajaran  yang wajib diberikan  pada  setiap  jenis,  jalur  dan  jenjang  pendidikan  (pendidikan pancasila, pendidikan agama  dan  pendidikan  kewarganegaraan)  sesuai  dengan UU  nomor  2  tahun  1989  pasal  39  ayat  2.  Dalam  pasal  penjelasan  diterangkan pula  bahwa  pendidikan  agama  merupakan  usaha  memperkuat  iman  dan ketakwaan  terhadap  Tuhan  Yang  Maha  Esa,  sesuai  dengan  agama  yang  dianut oleh  peerta  didik  yang  bersangkutan  dengan  memperhatikan  tuntutan  untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat  untuk  mewujudkan  persatuan  nasional,  dan  merupakan  salah  satu hak peserta didik untuk mendapat pendidikan agama, sesuai dengan pasal12 Bab V UU nomor 20 tahun 2003.
Setiap  peserta  didik  pada  setiap  satuan  pendidikan  berhak mendapatkan  pendidikan  agama  sesuai  dengan  agama  yang  dianutnya  dan diajarkan sesuai oleh pendidik yang beragama.[4]
 Pendidikan  agama  Islam  merupakan  bimbingan  jasmani  dan  rohani yang  berdasarkan  hukum-hukum  agama  yang  bertujuan  untuk  membina  dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran agama Islam secara  menyeluruh  lalu  menghayati  tujuan,  yang  pada  akhirnya  dapat mengamalkan  serta  menjadikan  Islam  sebagai  pendangan  hidup. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan agama islam adalah mendidik budi pekerti, pendidikan  budi  pekerti  bertambah  penting  ketika  dikaitkan  dengan keberlangsungan  suatu  masyarakat  karena  dengan  lajunya  modernisasi  di segala bidang. Tidak sedikit menimbulkan berbagai fenomena yang mengarah pada hal-hal negatif, ini semua membuktikan bahwa membina dan mengasuh peserta didik untuk mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup  adalah suatu hal yang sangat penting.
Seiring  dengan  lajunya  modernisasi  di  segala  aspek,  tidak  sedikit menimbulkan  fenomena-fenomena  sosial  yang  cenderung  pada  hal-hal  yang sifatnya  negatif,  banyaknya  kasus  kriminal  yang  dilakukan  oleh  kalangan  para remaja  khususnya siswa merupakan  salah  satu  indikasi adanya  dekadensi moral di kalangan  siswa,  berbicara  masalah  moral  tidak  terlepas  dari  pembicaraan masalah pendidikan, terutama  pendidikan  agama  islam  dan  pendidikan merupakan  suatu  kebutuhan  yang  urgen  dalam  kehidupan, karena dengan pendidikan itu akan membantu dalam  menyiapkan  generasi  yang  siap menghadapi masa depan yang cemerlang.
Siswa  merupakan  generasi  muda  penerus  bangsa  yang  harus  dididik untuk  menuju  arah  yang  positif  dalam  pembangunan, dan  terletak  di  pundak generasi  mudalah  kemajuan  bangsa  Indonesia,  hal  ini  karena  siswa  juga merupakan investasi dalam dunia pendidikan yang harus dibina dengan baik.
Sekolah  merupakan  wadah  bagi  anak  untuk  belajar  memperoleh pengetahuan  dan  pengembangan  berbagai  kemampuan.  Oleh  karena  itu pengajaran  dan  bimbingan  di  sekolah  adalah  satu  usaha  yang  bersifat  sadar, dengan tujuan sistematis, terarah pada perubahan tingkah laku, pengetahuan dan pengembangan berbagai kemampuan.
Seorang  guru  agama  disamping  bertanggung  jawab  dalam pembentukan  pribadi  anak  didiknya,  juga  diyakini  dapat  mengatarkan  peserta didik ketingkat kedewasaan, baik secara jasmani maupun rohani, sehingga siswa mampu bertanggung jawab terhadap Allah SWT.
Dari latar belakang di atas, kami kami akan mencoba memaparkan tentang fungsi dari Pendidikan Agama Islam.

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan rumusan di atas, maka rumusan masalah yang akan diangkat dalam makalah ini adalah “Bagaimana fungsi Pendidikan Agama Islam?”

C.      Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui fungsi dari Pendidikan Agama Islam yang diterapkan disekolah.

D.      Manfaat Penulisan
Adapun manfaat yang diharapkan dalam penulisan makalah ini adalah:
1.      Sumbangsih pemikiran terhadap dunia pendidikan terutama yang berkaitan dengan fungsi Pendidikan Agama Islam.
2.      Sebagai bahan referensi tentang fungsi Pendidikan Agama Islam.
3.      Konsep fungsi Pendidikan Agama Islam ini berusaha untuk mengkaji secara mendalan fungsi dari diselenggarakannya Pendidikan Agama Islam supaya bisa dipahami secara menyeluruh dari konsep tersebut sehingga sebagai calon pendidik dapat memahami dengan detail fungsi Pendidikan Agama Islam.


BAB II
PEMBAHASAN

Sebelum dibahas mengenai fungsi Pendidikan Agama Islam, alangkah lebih baiknya disini dijelaskan terlebih dahulu mengenai pengertian dari Pendidikan Agama Islam.
Pendidikan  agama  Islam  adalah  usaha  sadar  pendidik  untuk mengarahkan  pengalaman,  pengetahuan,  kecakapan  dan  ketrampilan kepada anak  didik agar  kelak  menjadi  manusia muslim,  bertakwa  kepada Allah swt, berbudi luhur, berkepribadian yang utuh yang secara langsung mamahami,  menghayati  dan  mengamalkan  ajaran  agama  islam  dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu aspek penting dan menjadi dasar dalam pendidikan adalah aspek tujuan dan fungsi. Secara rumusannya, tujuan pendidikan merupakan syarat mutlak dalam mendefinisikan pendidikan itu sendiri. Ini kerana pendidikan adalah keupayaan yang paling utama, bahkan satu-satunya cara untuk membentuk manusia adalah menurut apa yang dikehendakinya. Disebabkan oleh itulah, para ahli pendidikan merumuskan bahawa tujuan pendidikan merupakan suatu rumusan-rumusan dari berbagai harapan ataupun keinginan manusia. Dalam pengertian yang luas pendidikan itu berkaitan dengan seluruh pengalaman. Dalam kata lain, kehidupan adalah pendidikan dan pendidikan adalah kehidupan itu.
Menurut  Amir  Daien  Indrakusuma  “Pendidikan  adalah  suatu usaha sadar, teratur dan sistematis ysang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk mempengaruhi anak agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai dengan cita-cita pendidikan.[5]
Pendidikan  Agama  adalah  salah satu dari  tiga  mata  pelajaran yang  wajib  diberikan  pada  setiap  jenis,  jalur  dan  jenjang  pendidikan (pendidikan  pancasila, pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan) sesuai dengan UU nomor 2 tahun 1989 pasal 39 ayat 2.
Dalam  pasal  penjelasan diterangkan pula bahwa pendidikan agama merupakan usaha memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha  Esa,  sesuai  dengan  agama  yang  dianut  oleh  peerta  didik  yang bersangkutan dengan  memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam  hubungan  kerukunan  antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan  persatuan  nasional, dan merupakan salah satu hak peserta didik untuk  mendapat  pendidikan  agama,  sesuai  dengan  pasal12 Bab V UU nomor 20 tahun 2003.
Setiap peserta didik pada setiap  satuan  pendidikan  berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan sesuai oleh pendidik yang beragama.[6]

Menurut  Abdul  Majid  dan  Dian  Andayani  dalam  bukunya  yang berjudul Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, fungsi pendidikan agama Islam adalah antara lain:
1.        Pengembangan.
Yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik  kepada  Allah swt  yang  telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Pada  dasarnya dan pertama-tama kewajiban menanamkan keimanan dan ketakwaan dilakukan oleh setiap orang tua dalam keluarga. Sekolah berfungsi untuk menumbuhkembangkan lebih lanjut dalam diri anak melalui  bimbingan,  pengajaran dan pelatihan agar keimanan dan  ketaqwaan  tersebut  dapat  berkembang  secara  optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
2.        Penanaman  nilai  sebagai  pedoman  hidup  untuk  mencari  kebahagiaan hidup di dunia dan akherat.
3.        Penyesuaian mental,  yaitu  untuk  menyesuaikan  diri  dengan lingkungannya  baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama Islam. 
4.        Perbaikan.
Yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran dalam kehidupan sehari-hari.
5.        Pencegahan, 
Yaitu  untuk  menangkal  hal-hal  negative  dari lingkungannya  atau  dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia Indonesia yang seutuhnya.
6.        Pengajaran  tentang  ilmu  pengetahuan  keagamaan  secara  umum  (alam nyata dan nir-nyata), sistem dan fungsionalnya.
7.        Penyaluran.
Yaitu menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di  bidang  agama  Islam agar bakat tersebut dapat berkembang  secara optimal  sehingga  dapat  dimanfaatkan  untuk  dirinya  sendiri  dan  bagi orang lain.[7]

  
BAB III
ANALISIS

Definisi pendidikan secara umum yang dihubungkan dengan Islam menerangkan pendidikan sebagai suatu sistem keagamaan. Pengertian pendidikan secara totalnya dalam konteks Islam bermaksud “tarbiyah”, “ta’lim” dan “ta’dib” yang harus difahami secara bersama-sama ketiga-tiganya. Istilah itu juga mengandungi makna yang amat dalam yang berkaitan dengan manusia dan masyarakat serta lingkungan dalam hubungannya dengan Tuhan. Istilah-istilah itu sekaligus menjelaskan ruang lingkup pendidikan Islam yang melibatkan pendidikan informal, formal, dan nonformal. Terdapat batasan mengenai definisi pendidikan agama Islam dalam dua hal, yaitu pertama mendidik murid dengan tingkah-laku sesuai dengan nilai-nilai atau akhlak Islam dan kedua mendidik murid untuk mempelajari ajaran Islam.
Mengenai istilah tujuan pendidikan Islam bersama visi dan misi pendidikan Islam, maka sebenarnya pendidikan Islam sebenarnya telah memiki visi dan misi yang ideal iaitu “Rahmatan Lil ‘Alamin”. Selain itu, falsafah pendidikan Islam lebih mendalam dan berkaitan dengan persoalan hidup. Pendidikan tidak boleh terpisah dari tugas kekhalifahan manusia, atau lebih khusus lagi sebagai proses melahirkan khalifah dalam rangka membangun kehidupan dunia yang makmur, dinamis, harmonis dan lestari sebagaimana diisyaratkan oleh Allah dalam Al-Qur’an. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang ideal, ini karena visi dan misinya adalah “Rahmatan Lil ‘Alamin”, yaitu untuk membangun kehidupan dunia yang yang makmur, demokratis, adil, damai, taat hukum, dinamis, dan harmonis.
Tujuan pendidikan tidak terlepas dari tujuan hidup manusia, biarpun dipengaruhi oleh berbagai budaya, pandangan hidup, atau keinginan-keinginan lain. Bila dilihat dari ayat-ayat Al-Qur’an ataupun hadis yang memberitahu tujuan hidup manusia yang sekaligus menjadi tujuan pendidikan.
Dengan adanya pengertian pendidikan Islam seperti telah dijelaskan di atas, fungsi pendidikan Islam sudah cukup jelas, yaitu memelihara dan mengembangkan fitrah dan sumber daya manusia menuju terbentuknya manusia yang sempurna.
Untuk memperjelas fungsi pendidikan Islam, dapat ditinjau dari fenomena yang muncul dalam perkembangan peradaban manusia, dengan asumsi bahwa perabapan manusia senantiasa tumbuh dan berkembang melalui pendidikan.
Dalam kajian Antropologi dan Sosiologi, diketahui ada 3 fungsi pendidikan, yakni:
1.        Mengembangkan wawasan subyek didik mengenai dirinya dan alam sekitarnya, sehingga akan muncul kemampuan membaca.
2.        Melestarikan nilai-nilai insani yang akan menuntun jalan kehidupannya.
3.        Memasuki pintu ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan kemajuan hidup (individu maupun sosial).[8]
Apabila dari kajian Antropologi dan Sosiologi tersebut dikembalikan pada sudut pandang Al-Qur’an sebagai sumber utama pendidikan Islam, maka fungsi pertama dan terutama pendidikan Islam adalah memberikan kemampuan membaca (Iqra’) pada peserta didik. Perintah membaca yang ditulis dalam Q.S Al-Alaq ayat pertama, bukanlah hanya sekedar membaca sebuah tulisan saja, namun membaca fenomena alam dan peristiwa dalam kehidupan.
Sampai disini lebih memperkuat lagi paradigma hubungan humanisme teosentris pendidikan Islam, karena kemampuan membaca sebagai unsur humanisme yang didasari dengan kekuatan spiritual Ilahiyah (teosentrialisme) yaitu “ membaca dengan nama Tuhan yang menciptakan manusia “
Dengan mengembalikan kajian Antropologi juga sosiologis ke dalam perspektif Al-Qur’an, maka dapat disimpulkan bahwa fungsi pendidikan Islam adalah:
1.        Mengembangkan wawasan yang tepat dan benar mengenai jati diri manusia, alam sekitarnya dan juga mengenai kebesaran Illahi, sehingga tumbuh kemampuan membawa fenomena alam dan kehidupan, Serta memahami hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. Dengan kemampuan ini akan meningkatkan kreativitas dan produktivitas sebagai implementasi identifikasi diri pada Tuhan “ Pencipta “.
2.        Membebaskan manusia dari segala anasir yang dapat merendahkan martabat manusia, baik yang timbul dari dalam dirinya sendiri maupun dari luar.
3.        Mengembangkan ilmu pengetahuan untuk menopang dan memajukan kehidupan baik individu maupun sosial.


  
BAB V
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Berdasarkan penyajian makalah di atas, maka dapat disimpulkan bahwa fungsi dari Pendidikan Agama Islam adalah sebagai berikut:
1.      Mengembangkan wawasan yang tepat dan benar mengenai jati diri manusia, alam sekitarnya dan juga mengenai kebesaran Illahi, sehingga tumbuh kemampuan membawa fenomena alam dan kehidupan, Serta memahami hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. Dengan kemampuan ini akan meningkatkan kreativitas dan produktivitas sebagai implementasi identifikasi diri pada Tuhan “ Pencipta “.
2.      Membebaskan manusia dari segala anasir yang dapat merendahkan martabat manusia, baik yang timbul dari dalam dirinya sendiri maupun dari luar.
3.      Mengembangkan ilmu pengetahuan untuk menopang dan memajukan kehidupan baik individu maupun sosial.

B.       Saran-saran
1.         Guru  pendidikan  agama Islam  hendaknya  lebih  meningkatkan  cara mendidik yang baik untuk menghadapi  berbagai  peserta  didik  dengan cara banyak memberikan pemahaman-pemahaman tentang agama Islam.
2.         Dalam meningkatkan fungsi pendidikan agama Islam sebisa mungkin proses pembelajaran bisa lebih difokuskan, dan juga kegiatan shalat berjamaah harus selalu ditingkatkan paling tidak dipertahankan.

C.      Penutup
Syukur  Alhamdulillah,  penulis  panjatkan  kehadiran  Allah  SWT,  atas taufiq, hidayah serta inayah-Nya. Penulis dapat menyelesaikan skripsi ini.
Dengan  segala  kekurangan  dan  sempitnya  pengetahuan  yang  penulis miliki,  penulis  curahkan  untuk  menyusun  makalah   ini.  Penulis  sadari  makalah  ini jauh dari kesempurnaan. Namun demikian, mungkin dapat dijadikan pertimbangan bagi  pihak  pertimbangan  bagi  pihak  yang  akan  melakukan  penelitian dan pembahasan lebih  lanjut.  Penulis  harapkan  saran  dan  kritik  yang  membangun guna  perbaikan  makalah  yang  akan  datang.  Semoga  makalah  ini  dapat  bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya. Amin…




[1] Muhammad Alim, Pendidikan Agama Islam Upaya Pembentukan Pemikiran dan Kepribadian Muslim, (Bandung; Remaja Rosdakarya, 2006), hlm 8
[2] Zuhairini dan Abdul Ghofir, Metodologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Malang; UM Press, 2004), hlm. 1
[3] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, (Bandung; Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 130
[4] Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional Beserta Penjelasannya, (Bandung: Citra Umbara, 1992), hlm. 11
[5] Amir Daien Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Surabaya: Usaha nasiona, 1998), hlm. 35
[6] Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003, op.cit., hlm. 11
[7] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), hlm. 134-135
[8] Ahmad, Ideologi Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005 ), hlm. 33

No comments:

Post a Comment