Istilah
keluarga berencana (KB), merupakan terjemahan dari Bahasa Inggris ”Family Planning” yang dalam pelaksanaannya di Negara-negara Barat mencakup dua macam metode (cara), yaitu:
a. Planning Parenthood
Pelaksanaan
metode ini menitik-beratkan tanggung jawab kedua orang tua untuk membentuk kehidupan rumah tangga yang
aman, tenteram, damai, sejahtera dan
bahagia. Walaupun bukan dengan jalan membatasi jumlah anggota keluarga. Hal ini,
lebih mendekati istilah Bahasa Arab (تنظيم النسل) (mengatur keturunan).
b. Birth Control
Penerapan
metode ini menekankan jumlah anak, atau
menjarangkan kelahiran, sesuai
dengan situasi dan kondisi suami-istri. Hal ini, lebih mirip dengan istilah
Bahasa Arab (تحديد النسل) (membatasi
keturunan). Tetapi dalam prakteknya di Negara Barat, cara ini juga membolehkan penguguran
kandungan (abortus dan menstrual
regulation), pemandulan (infertilitas) dan pembujangan (التبتل).
Menurut
Mahjudin, keluarga berencana dibagi menjadi dua pengertian, yaitu pengertian umum
dan khusus.
Pengertian
umum ialah suatu usaha yang mengatur banyaknya jumlah kelahiran sedemikian rupa, sehingga bagi
ibu maupun bayinya, dan bagi
ayah serta keluarganya
atau masyarakat yang
bersangkutan, tidak akan menimbulkan kerugian sebagai akibat langsung dari kelahiran tersebut.
Sedangkan
pengertian khusus ialah keluarga berencana dalam kehidupan sehari-hari
berkisar pada pencegahan konsepsi atau pencegahan terjadinya pembuahan, atau
pencegahan pertemuan antara sel sp3rma dari laki-laki dan sel telur
dari perempuan sekitar persetubuhan.[1]
Menurut
UU No. 10/1992, keluarga berencana adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran,
pembinaan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan
keluarga kecil, bahagia, sejahtera.[2]
Dari
pengertian tersebut di atas, dapat dikatakan bahwa keluarga berencana adalah istilah yang resmi digunakan
di Indonesia terhadap usaha-usaha untuk mencapai kesejahteraan
dan kebahagian keluarga, dengan menerima
dan mempraktekkan gagasan keluarga kecil yang potensial dan bahagia.[3]
No comments:
Post a Comment