Diantara
buah dari hidup di alam barzah adalah shalat mereka -para Nabi- didalam
kuburnya dengan shalat yang hakiki bukan shalat yang khayali maupun mitsali.
Telah datang banyak hadits yang menjelaskan permasalah itu, diantaranya dari
Anas bin Malik, dia telah berkata, “Rasulullah saw bersabda,
اَلْأَنْبِيَاءُ
اَحْيَاءٌ فِي
قُبُورِهِمْ يُصَلُّونَ
...
“Para Nabi masih hidup didalam kuburnya. Mereka shalat”
Diriwayatkan
oleh Abu Ya’la dan al-Bazzar, dan para perawi Abu Ya’la adalah para perawi yang
bisa dipercaya seperti yang telah dijelaskan dalam Majma’ al-Zawa’id
(juz 2 hal 211).
Al-Imam
al-Hafidz al-Baihaqi berkata mengenai permasalahan itu dalam juz yang khusus,
dalam satu riwayat dari Anas ra, dari Nabi saw, beliau bersabda,
اِنَّ الْاَنْبِيَاءَ لاَ يَتْرَكُونَ
فِي قُبُورِهِمْ بَعْدَ اَرْبَعِيْنَ لَيْلَةٌ وَ لَكِنَّهُمْ يُصَلُّونَ بَيْنَ
يَدَيِ اللهِ تعالى حَتَّى يُنْفُخُ فِي الصُّورِ
“Sesungguhnya para Nabi tidak mening-galkan kubur mereka setelah
empat puluh hari, tetapi mereka shalat dihadapan Allah ta’ala hingga terompet
atau sangkakala ditiup.”
Al-Baihaqi
berkata, “Jika hadits itu sah dengan lafal itu, maka yang dimaksud dengan
hadits tersebut adalah –wallahu a’lam- mereka tidak meninggalkan kubur-nya
dan tidak shalat kecuali kira-kira batas waktu tersebut, kemudian mereka shalat
dihadapan Allah ta’ala.” Al-Baihaqi berkata, “Untuk hidupnya para Nabi
setelah mereka meninggal maka sudah banyak sekali penyaksian dari hadits-hadits
yang shahih.” Kemudian al-Baihaqi menyebutkan hadits dengan sanadnya,
مَرَرْتُ بِمُوسَى وَ هُوَ يُصَلِّي فِي قَبْرِهِ
“Aku melewati Musa dan dia sedang berdiri shalat didalam
kuburnya.”
Dan
hadits,
قَدْ
رَأَيْتُنِي فِي
جَمَاعَةٍ مِنَ
الْأَنْبِيَاءِ فَإِذاً مُوسَى
قَائِمٌ يُصَلِّي وَ
اِذاً رَجُلٌ
ضَرْبٌ جَعْدٌ
كَأَنَّهُ مِنْ
رِكَالِ شِنْوَءَةَ وَ
اِذاً عِيْسَى
ابْنُ مَرْيَمَ قَائِمٌ
يُصَلِّي اَقْرَبُ النَّاسِ شِبْهاً
عُرْوَةُ بْنُ
مَسْعُودٍ الثَّقَفِي وَ
اِذاً اِبْرَاهِيْمُ قَائِمٌ
يُصَلِّي اَشْبَهُ النَّاسِ بِهِ
صَاحِبُكُمْ يَعْنِي
نَفْسَهُ فَحَانَتِ الصَّلاَةُ فَأَمَّمْتُهُمْ فَلَماَّ فَرَغْتُ مِنَ
الصَّلاَةِ قَالَ
قَائِلٌ لِي
يَا مُحَمَّدُ!
هَذاَ مَالِكٌ
صَاحِبُ النَّارِ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ فَالْتَفْتُ اِلَيْهِ فَبَدَأَنِي بِالسَّلاَمِ
“Aku telah melihat diriku berada dalam kelompok dari para Nabi,
kemudian Musa berdiri shalat. Ternyata dia adalah seorang lelaki yang kurus
dan keriting seakan-akan dia dari orang Syinwa’ah. Lalu Isa bin Maryam berdiri
shalat didekat orang-orang yang dia seperti ‘Urwah bin Mas’ud. Kemudian Ibrahim
as berdiri shalat dan orang yang lebih mirip dengan dia adalah teman kalian ini
(: artinya Nabi sendiri). Lalu waktu shalat telah tiba kemudian aku mengimami
mereka setelah selesai dari shalat ada salah seseorang yang berkata kepadaku,
“Hei Muhammad, ini adalah Malik, bersalamlah kepadanya.” Aku lalu menoleh
kepadanya dan dia yang memulai memberi salam kepadaku.”
Aku
berkata, “Hadits itu diriwayatkan oleh Muslim dari Anas (juz 2 hal 268)
dan dikeluarkan oleh Abdur Razaq dalam al-Mushannaf (juz 3 hal 577).
Al-Baihaqi
berkata dalam Dala’il al-Nubuwwah, “Dalam hadits shihih dari al-Sulaiman
al-Taimy dan Tsabit al-Bunnani dari Anas bin Malik, Sesungguhnya Rasulullah saw
bersabda,
اَتَيْتُ عَلَى مُوسَى لَيْلَةَ
اُسْرِيَ بِي عِنْدَ الْكَثِيْبِ الْأَحْمَرِ وَ هُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي
قَبْرِهِ
“Aku mendatangi Musa dimalam aku di-isra’kan didekat bukit pasir
yang merah dan dia sedang berdiri shalat didalam kuburnya …”
Aku
berkata, “Hadits di atas adalah shahih yang diriwayatkan oleh Muslim
(juz 2 hal 268).”
Sudah
menjadi tetap dan keraguan tidak bisa diterima lagi bahwa sebab di-ringankannya
shalat atas kita dari lima puluh waktu menjadi lima waktu adalah Musa as,
padahal dia sudah meninggal dan dia telah menyampaikan risalah Tuhannya dan
telah berpindah ke sisi-Nya ditempat yang mulia, tetapi dia yang menjadi sebab
dalam menemukan kebaikan yang agung kepada umat Muhammad ketika dia meminta
kepada Nabi saw supaya kembali kepada Tuhannya. Dia berkata, “Mintalah
kepada Tuhanmu untuk meringankannya, karena umatmu tidak akan mampu untuk
melakukannya.” Lalu apakah kembalinya beliau adalah hakiki atau khayali?
Apakah disaat terjaga atau tertidur? Apakah itu benar atau dusta dan Apakah Musa
sudah meninggal atau masih hidup hingga waktu kembalinya Nabi kita?
Hadits-hadits
di atas semua berada dalam al-Shahih dan telah disebutkan di depan
tentang Musa as dan Isa as, begitu juga shalatnya mereka dengan berdiri dan
mengimaminya Nabi saw kepada mereka. Tidak boleh diucapkan, “Kalau kejadian itu
semua adalah mimpi, karena perkataan beliau, (“Telah memperlihatkan kepadaku”)
adalah isyarat pada tidur,” karena kejadian isra’ dan yang mencocokinya terjadi
disaat beliau terjaga menurut pendapat yang shahih yang diutarakan oleh
kebanyakan ulama’ salaf dan khalaf. Kalau dikatakan beliau tidur, maka
mimpinya para Nabi adalah haq atau benar, dan perkataan beliau, “Telah
diperlihatkan kepadaku,” tidaklah menunjukkan kalau itu terjadi disaat beliau
tertidur dengan dalil perkataan beliau, “Kamu telah memperlihatkan kepadaku,”
itu terjadi disaat beliau terjaga seperti yang telah ditunjukkan oleh
perkataan-perkataan yang lainnya.
No comments:
Post a Comment