ISIM MAUSHUL


Isim Maushul adalah isim yang menunjukkan pada sesuatu yang tertentu dengan perantaraan jumlah yang disebutkan sesudahnya.[1] Jumlah tersebut dinamakan dengan Shillah.

1)  Maushul Harfi dan Maushul Ismi

Isim Maushul terbagi menjadi dua, yaitu Maushul Ismi dan Maushul Harfi.

Maushul Harfi adalah lafal yang hanya membutuhkan pada shillah saja dan tidak membutuhkan pada ‘aid, dan lafal itu beserta shillahnya dita’wil dengan masdar.[2]

Maushul harfi hanya terdapat dalam lima huruf, seperti yang telah dikumpulkan oleh imam Syihab al-Sandubi, yaitu (اَنْ), seperti (وَ اَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ) dengan penakdiran (صِيَامُكُمْ), (اَنَّ), seperti (اَوَلَمْ يَكْفِيْهِمْ اَناَّ اَنْزَلْناَهُ) dengan penakdiran (اِنْزَالُناَ اِيَّاهُ), (كَيْ), seperti (جِئْتُ لِكَيْ تُكْرِمَ زَيْداً) dengan penakdiran (لِإِكْرَامِكَ), (ماَ), seperti (لاَ اَصْحَبُكَ مَا دُمْتَ مُنْطَلِقاً) dengan penakdiran (مُدَّةَ دَوَامِكَ), dan (لَوْ), seperti (يَوَدُّ اَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ اَلْفَ سَنَةٍ).

Maushul Ismi adalah isim yang membutuhkan shillah dan ‘aid.[3] Macam dari maushul ismi atau isim maushul ada dua, yaitu Isim Maushul Khas dan Isim Maushul Musytarak.

2) Maushul Khas dan Musytarak

Isim Maushul Khas adalah isim maushul yang dimufradkan, ditatsniyyahkan, dijama’kan, dimudzakarkan dan dimu’annatskan sesuai dengan kebutuhan kalam, yaitu (اَلَّذِي) yang digunakan untuk mufrad mudzakar, (اَللَّذَانِ) dan (اَللَّذَيْنِ) untuk tatsniyyah mudzakar, (اَلَّذِيْنَ) untuk jama’ mudzakar berakal, (اَلَّتِي) untuk mufradah mu’annatsah, (اَللَّتاَنِ) dan (اَللَّتَيْنِ) untuk tatsniyyah mu’annats, (اَللاَّتِي), (اَللَّوَاتِبي) dan (اَللاَّئِي) untuk jama’ mu’annats, dan (الأُلَى) untuk jama’ secara mutlak, artinya baik mudzakar atau mu’annats, berakal atau tidak berakal.[4] Contohnya adalah (يُفْلِحُ الَّذِي يَجْتَهِدُ), (يُفْلِحُ اللَّذَانِ يَجْتَهِداَنِ), (يُفْلِحُ الَّذِيْنَ يَجْتَهِدُونَ), (تُفْلِحُ الَّتِي تَجْتَهِدُ), (تُفْلِحُ اللَّتاَنِ تَجْتَهِداَنِ), (تُفْلِحُ اللَّاتِي اَوِ اللَّوَاتِي اَوِ اللاَّئِي يَجْتَهِدْنَ), (تُفْلِحُ الْأُلَى يَجْتَهِدْنَ), (يُفْلِحُ الْأُلَى يَجْتَهِدُونَ), dan (اقْرَأْ مِنَ الْكُتُبِ الْأُلَى تَنْفَعُ).

(اَللَّذَانِ) dan (اَللَّتاَنِ) digunakan pada saat rafa’, seperti (جَاءَ اللَّذَانِ سَافَراَ) dan (جَاءَ اللَّتاَنِ سَافَرَتاَ), (الَلَّذَيْنِ) dan (اَللَّتاَنِ) digunakan pada saat nashab dan jer, seperti (اَكْرَمْتُ اللَّذَيْنِ اجْتَهَداَ), (اَكْرَمْتُ اللَّتَيْنِ اجْتَهَدَتاَ), (اَحْسَنْتُ اِلَى اللَّذَيْنِ تَعَلَّماَ) dam (اَحْسَنْتُ اللَّتَيْنِ تَعَلَّمَتاَ). Kedua lafal tersebut pada saat rafa’ dimabnikan alif, dan pada saat nashab dan jer dimabnikan ya’. Keduanya tidaklah mu’rab dengan alif ketika rafa’, atau dengan ya’ ketika nashab dan jer, seperti isim tatsniyyah, karena isim maushul adalah mabni bukan mu’rab. Namun ada sebagian ulama’ yang memu’rabkannya seperti i’rabnya isim tatsniyyah, dan pendapat itu tidaklah jauh dari kebenaran.[5]

Isim Maushul Musytarak adalah isim maushul yang menggunakan satu lafal untuk semuanya, sehingga dalam isim maushul tersebut mufrad, tatsniyyah, jama’, mudzakar dan mu’annats dengan menggunakan satu lafal, yaitu (مَنْ), (ماَ), (ذَا), (اَيُّ) dan (ذُو), akan tetapi (مَنْ) untuk yang berakal dan (ماَ) untuk yang tidak berakal. Adapun (ذَا), (اَيُّ) dan (ذُو) bisa untuk yang berakal dan yang lainnya,[6] seperti (نَجَحَ مَنِ اجْتَهَدَ), (نَجَحَ مَنِ اجْتَهَدَتْ), (نَجَحَ مَنِ اجْتَهَدَا), (نَجَحَ مَنِ اجْتَهَدَتاَ), (نَجَحَ مَنِ اجْتَهَدُوْا), (نَجَحَ مَنِ اجْتَهَدْنَ), (اِرْكَبْ مَا شِئْتَ مِنَ الْخَيْلِ), dan (اقْرَأْ مِنَ الْكُتُبِ مَا يُفِيْدُكَ نَفْعاً).



[1] Jami’ al-Durus al-‘Arabiyyah, juz 1 hlm. 129
[2] Fath Rab al-Bariyyah, hlm. 24
[3] Fath Rab al-Bariyyah, hlm. 24
[4] Jami’ al-Durus al-‘Arabiyyah, juz 1 hlm. 129
[5] Jami’ al-Durus al-‘Arabiyyah, juz 1 hlm. 130
[6] Jami’ al-Durus al-‘Arabiyyah, juz 1 hlm. 131

No comments:

Post a Comment