Isim
Maushul adalah isim yang menunjukkan pada sesuatu yang tertentu dengan
perantaraan jumlah yang disebutkan sesudahnya.[1]
Jumlah tersebut dinamakan dengan Shillah.
1) Maushul Harfi dan Maushul Ismi
Isim
Maushul terbagi menjadi dua, yaitu Maushul Ismi dan Maushul Harfi.
Maushul
Harfi adalah lafal yang hanya membutuhkan
pada shillah saja dan tidak membutuhkan pada ‘aid, dan lafal itu
beserta shillahnya dita’wil dengan masdar.[2]
Maushul
harfi hanya terdapat dalam lima huruf, seperti yang telah dikumpulkan oleh imam
Syihab al-Sandubi, yaitu (اَنْ), seperti (وَ اَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ) dengan penakdiran (صِيَامُكُمْ), (اَنَّ), seperti (اَوَلَمْ
يَكْفِيْهِمْ اَناَّ اَنْزَلْناَهُ) dengan penakdiran (اِنْزَالُناَ اِيَّاهُ), (كَيْ), seperti (جِئْتُ لِكَيْ
تُكْرِمَ زَيْداً) dengan
penakdiran (لِإِكْرَامِكَ), (ماَ), seperti (لاَ اَصْحَبُكَ
مَا دُمْتَ مُنْطَلِقاً) dengan penakdiran (مُدَّةَ دَوَامِكَ), dan (لَوْ), seperti (يَوَدُّ
اَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ اَلْفَ سَنَةٍ).
Maushul
Ismi adalah isim yang membutuhkan shillah dan ‘aid.[3]
Macam dari maushul ismi atau isim maushul ada dua, yaitu Isim Maushul Khas dan
Isim Maushul Musytarak.
2) Maushul Khas dan Musytarak
Isim
Maushul Khas adalah isim maushul yang
dimufradkan, ditatsniyyahkan, dijama’kan, dimudzakarkan dan dimu’annatskan
sesuai dengan kebutuhan kalam, yaitu (اَلَّذِي) yang digunakan untuk mufrad mudzakar, (اَللَّذَانِ) dan (اَللَّذَيْنِ) untuk tatsniyyah mudzakar, (اَلَّذِيْنَ) untuk jama’ mudzakar berakal, (اَلَّتِي) untuk mufradah mu’annatsah, (اَللَّتاَنِ) dan (اَللَّتَيْنِ) untuk tatsniyyah mu’annats, (اَللاَّتِي), (اَللَّوَاتِبي) dan (اَللاَّئِي) untuk jama’ mu’annats, dan (الأُلَى) untuk jama’ secara mutlak, artinya
baik mudzakar atau mu’annats, berakal atau tidak berakal.[4]
Contohnya adalah (يُفْلِحُ
الَّذِي يَجْتَهِدُ), (يُفْلِحُ اللَّذَانِ
يَجْتَهِداَنِ), (يُفْلِحُ الَّذِيْنَ
يَجْتَهِدُونَ), (تُفْلِحُ الَّتِي
تَجْتَهِدُ), (تُفْلِحُ اللَّتاَنِ
تَجْتَهِداَنِ), (تُفْلِحُ اللَّاتِي
اَوِ اللَّوَاتِي اَوِ اللاَّئِي يَجْتَهِدْنَ), (تُفْلِحُ
الْأُلَى يَجْتَهِدْنَ), (يُفْلِحُ الْأُلَى
يَجْتَهِدُونَ), dan (اقْرَأْ مِنَ
الْكُتُبِ الْأُلَى تَنْفَعُ).
(اَللَّذَانِ) dan (اَللَّتاَنِ) digunakan pada saat rafa’, seperti
(جَاءَ
اللَّذَانِ سَافَراَ) dan (جَاءَ اللَّتاَنِ
سَافَرَتاَ), (الَلَّذَيْنِ) dan (اَللَّتاَنِ) digunakan pada saat nashab dan
jer, seperti (اَكْرَمْتُ
اللَّذَيْنِ اجْتَهَداَ), (اَكْرَمْتُ
اللَّتَيْنِ اجْتَهَدَتاَ), (اَحْسَنْتُ
اِلَى اللَّذَيْنِ تَعَلَّماَ) dam (اَحْسَنْتُ
اللَّتَيْنِ تَعَلَّمَتاَ). Kedua lafal tersebut pada saat rafa’ dimabnikan alif, dan
pada saat nashab dan jer dimabnikan ya’. Keduanya tidaklah mu’rab dengan alif
ketika rafa’, atau dengan ya’ ketika nashab dan jer, seperti isim tatsniyyah,
karena isim maushul adalah mabni bukan mu’rab. Namun ada sebagian ulama’ yang
memu’rabkannya seperti i’rabnya isim tatsniyyah, dan pendapat itu tidaklah jauh
dari kebenaran.[5]
Isim Maushul Musytarak
adalah isim maushul yang menggunakan satu lafal untuk semuanya, sehingga dalam
isim maushul tersebut mufrad, tatsniyyah, jama’, mudzakar dan mu’annats dengan
menggunakan satu lafal, yaitu (مَنْ), (ماَ), (ذَا), (اَيُّ) dan (ذُو), akan tetapi (مَنْ) untuk yang berakal dan (ماَ) untuk yang tidak berakal. Adapun (ذَا), (اَيُّ) dan (ذُو) bisa untuk yang berakal dan yang
lainnya,[6]
seperti (نَجَحَ
مَنِ اجْتَهَدَ), (نَجَحَ مَنِ اجْتَهَدَتْ), (نَجَحَ مَنِ اجْتَهَدَا), (نَجَحَ مَنِ اجْتَهَدَتاَ), (نَجَحَ مَنِ اجْتَهَدُوْا), (نَجَحَ مَنِ اجْتَهَدْنَ), (اِرْكَبْ مَا شِئْتَ مِنَ الْخَيْلِ), dan (اقْرَأْ مِنَ
الْكُتُبِ مَا يُفِيْدُكَ نَفْعاً).
No comments:
Post a Comment