PENGERTIAN PESANTREN


Secara bahasa pesantren berasal dar kata santri dengan awalan pe- dan akhiran -an yang berarti tempat tinggal santri. Kata santri sendiri, menurut C. C Berg berasal dari bahasa India,  shastri , yaitu orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu atau seorang sarjana ahli kitab suci agama Hindu. Sementara itu, A.H. John menyebutkan bahwa istilah santri berasal dari bahasa Tamil yang berarti guru mengaji.[1]

Nurcholish Madjid juga memiliki pendapat berbeda. Dalam pandangannya asal usul kata “santri” dapat dilihat dari dua pendapat.  Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa “santri” berasal dari kata “sastri”, sebuah kata  dari bahasa Sansekerta yang artinya melek huruf. Pendapat ini menurut Nurcholish Madjid didasarkan atas kaum santri kelas literary bagi orang Jawa yang berusaha mendalami agama melalui kitab-kitab bertulisan dan berbahasa Arab. Kedua, pendapat yang mengatakan bahwa perkataan santri sesungguhnya berasal dari bahasa Jawa, dari kata “cantrik” berarti seseorang yang selalu mengikuti seorang guru kemana guru ini pergi menetap.[2]

Sama beragamnya dengan asal usul kata santri, definisi pesantren yang dikemukakan oleh para ahli juga  bermacam-macam. Abdurrahman Wahid mendefinisikan pesantren sebagai tempat dimana santri hidup. 

Mastuhu memberikan batasan bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan tradisional Islam untuk mempelajari, memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari.  

Rabithah Ma’hadi Islamiyah (RMI) mendefinisikan pesantren sebagai lembaga tafaquh fiddin yang mengemban misi meneruskan risalah Muhammad SAW sekaligus melestarikan ajaran Islam yang berhaluan Ahlusunnah wal Jama’ah ala Thariqoh al- Madzahib al- Arba’ah.

Soegarda Poerbakatwatja yang dikutip oleh Haidar Putra Daulay mengatakan pesantren berasal dari kata santri yaitu seseorang yang belajar agama Islam sehingga dengan demikian pesantren mempunyai arti tempat orang berkumpul untuk belajar agama Islam. 

M, Arifin mengartikan pesantren sebagai suatu lembaga pendidikan Islam yang tumbuh serta diakui masyarakat sekitar, dengan sistem asrama (komplek) dimana santri-santri menerima pendidikan agama melalui sistem pengajian atau madrasah yang sepenuhnya berada dibawah kedaulatan dari seorang atau beberapa orang kyai dengan ciri-ciri khas yag bersifat kharismatik serta independen dalam segala hal.[3]

Lembaga Research Islam (Pondok pesantren Luhur) mendefinisikan pesantren adalah suatu tempat yang tersedia  untuk para santri dalam menerima pelajaran-pelajaran agama Islam sekaligus tempat berkumpul dan tempat tinggalnya.[4]

Sudjoko Prasojdo mengartikan pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara nonklsikal di mana seorang kyai atau ustadz mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh ulama’abad pertengahan dan para santri umumnya tinggal di asrama pesantren tersebut. 

Zamakhsyari Dhofier dalam bukunya yang berjudul Tradisi Pondok pesantren mendefinisikan pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional Islam untuk mempelajari, memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari.[5]

 Pengertian tradisional dalam batasan ini menunjukkan bahwa lembaga ini hidup sejak ratusan tahun lalu dan  telah menjadi bagian yang mendalam bagi sistem kehidupan sebagaian besar umat Islam Indonesia.[6]

Terlepas dari perbedaan pendapat di atas, yang jelas pesantren merupakan lembaga yang paling menentukan watak keislaman dari kerajaan-kerajaan Islam dan yang memegang peranan paling penting bagi penyebran Islam sampai kepelosok-pelosok.

Dari uraian panjang lebar di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian pesantren adalah suatu lembaga pendidikan dan keagamaan yang berusaha melestarikan, mengajarkan dan menyebarkan ajaran Islam serta melatih para santri untuk siap dan mampu mandiri.  Atau dapat juga diambil pengertian dasarnya sebagai suatu tempat dimana para santri belajar pada seseorang kyai untuk memperdalam/memperoleh ilmu, utamanya ilmu-ilmu agama yang diharapkan nantinya menjadi bekal bagi santri dalam menghadapi kehidupan di dunia maupun akhirat.




[1] Babun Suharto, Dari Pesantren Untuk Umat: Reiventing Eksistensi Pesantren di Era Globalisasi , (Surabaya: Imtiyaz, 2011), cet. Ke-1, h. 9
[2] Yasmadi, Modernisasi Pesantren: Kritik Nurcholish Madjid Terhadap Pendidikan Islam Tradisional, (Jakarta: Ciputat Press, 2005), cet. Ke-2, h. 61.
[3] M. Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam dan Umum,  (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), h. 240
[4] Mujamil Qomar, Pondok pesantren Dari Transformasi Metodologi Menuju   Demokratisasi Iintuisi, (Jakarta: Erlangga, 2004),  h. 2
[5] Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Kyai, (Jakarta: LP3ES, 1982), h. 43.
[6] Babun Suharto, Dari Pesantren, h.11.

1 comment: