KH.
Sahal Mahfudh seorang kiai tradisional yang berfikir modern, ini bisa dilihat
di antara sekian banyak karyanya, sebagian
tercover di buku Fiqih Sosial. Pada
umumnya kiai tradisional hanya pintar membaca kitab tetapi miskin karya ilmiyah, tetapi beda dengan
KH MA Sahal Mahfudh, ia dapat dikategorikan sebagai kiai yang produktif dalam menulis.
Karena
itulah nama KH. Sahal Mahfudh tidak hanya dikenal di pesantren-pesantren tetapi
juga di dunia intelektual akademisi. Banyak karya tulisannya baik yang
dipublikasikan atau hanya sekedar dipersiapkan untuk makalah seminar, di antaranya
buku-buku KH MA Sahal Mahfudh: Al Faroidlu Al Ajibah (1959),
Intifakhu Al Wadajaini Fi Munadharat Ulamai Al Hajain (1959), Faidhu Al
Hijai (1962), Ensiklopedi Ijma' (1985), Pesantren Mencari Makna,
Nuansa Fiqih Sosial, dan Kitab
Usul Fiqih (berbahasa Arab), selain
masih menulis kolom Dialog dengan KH. Sahal Mahfudh di harian Duta Masyarakat
yang isinya menjawab pertanyaan masyarakat. Juga mengisi rubrik tanya jawab persoalan fiqih di suara merdeka. KH. Sahal Mahfudh juga
punya koleksi 1.800-an buku di rumahnya di Kajen.
Di
samping KH. Sahal Mahfudh adalah pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Maslakul Huda
sejak tahun 1963. Ponpes di Kajen Margoyoso,
Pati, Jawa Tengah, ini didirikan ayahnya, KH Mahfudh Salam, tahun 1910. Sebagai
pemimpin ponpes, KH. Sahal Mahfudh merupakan sosok sederhana dikenal sebagai pendobrak
pemikiran tradisional di kalangan NU yang mayoritas berasal dari kalangan akar
rumput. Yaitu dengan mencoba mengaplikasikan konsep-konsep fiqih klasik “kitab
kuning” ke dalam realitas sosial kekinian. Sikap demokratisnya menonjol dan mendorong
kemandiriannya yaitu, dengan memajukan kehidupan
masyarakat di sekitar pesantrennya melalui pengembangan pendidikan, ekonomi dan
kesehatan.
Selain memiliki 500-an santri, Ponpes Maslakul Huda juga punya
sekolah madrasah ibtidaiyah sampai madrasah aliyah dengan 2.500-an murid, Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Huda Abadi, koperasi, Rumah Sakit (RS)
Umum Kelas C RS Islam Pati, memberi kredit tanpa bunga kelompok usaha mikro dengan dana bergulir, mengajar masyarakat
membuat “asuransi" kesehatan dengan menabung setiap rumah tangga tiap bulan
di kelompoknya.
No comments:
Post a Comment