TANGGUNG JAWAB ORANG TUA DALAM MEMBENTUK KEPRIBADIAN ANAK



Sejak lahir hingga berumur dua tahun, seorang anak yang disusui ibunya secara psikologis amat penting dalam proses pembinaan kepribadian anak. Pada usia balita inilah dasar-dasar perkembangan kepribadian sedang diletakkan. Jika anak mendapatkan dan  mengalami  kasih sayang dan kemesraan dengan penuh ketulusan, maka  kepribadiannya kelak akan berkembang dengan utuh dan teguh, sehat dan wajar. Demikian pula dalam pemberian makanan hendaknya selalu memperhatikan waktu, cara dan kedisiplinan yang baik, agar pengaruh positifnya diperoleh anak-anaknya.

Hubungan orang tua yang efektif penuh kemesraan dan tanggung jawab yang didasari  kasih sayang yang tulus, menyebabkan anak-anaknya akan mampu mengembangkan aspek-aspek kegiatan  manusia  pada umumnya, ialah kegiatan yang bersifat individual, kegiatan sosial, dan kegiatan keagamaan.[1]

Bermacam-macam cara yang efektif perlu dilaksanakan oleh orang tua agar masa kanak-kanak dapat dikembangkan kepribadian yang luhur. Kehidupan yang penuh keteladanan, pemberian keterangan yang sangat dibutuhkan, latihan-latihan dalam keluhuran budi dan penolakan atas tingkah laku yang tercela serta pujian atas  penghargaan  tingkah laku atau perkataan yang baik, semuanya itu merupakan cara-cara yang dapat dan perlu dibiasakan dalam kehidupan yang sedang dijalani.[2] 

Selain hal tersebut di atas, bentuk tanggung jawab orang tua antara lain:

1. Tanggung jawab pendidikan iman

2. Tanggung jawab pendidikan moral

3. Tanggung jawab pendidikan intelektual

4. Tanggung jawab pendidikan psikologis

5. Tanggung jawab pendidikan sosial

6. Tanggung jawab pendidikan seks.[3]

Anak masih perlu bantuan dari orang tua dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan tersebut. Bila anak itu dititipkan pada seorang pembantu, maka orang tua atau khususnya ibu harus tahu betul bahwa pembantu tersebut mampu membimbing dan membantu anak-anak dalam melakukan pekerjaannya. Kalau pembantu ternyata tidak dapat melakukannya, maka anak-anak yang akan menderita kerugian. 

Pembentukan kepribadian seorang anak dimulai ketika anak berusia 0-5 tahun. Anak akan belajar dari orang-orang dan lingkungan sekitarnya tentang hal-hal yang dilakukan oleh orang-orang di sekitarnya. Anak yang berada di lingkungan orang-orang yang sering marah, memukul, dan melakukan tindakan kekerasan lainnya, anak tersebut juga akan bertumbuh menjadi pribadi yang keras. Untuk itu, ibu atau orang tua harus bijaksana dalam memberikan arahan atau ajaran kepada anak. Sehingga Ibu mempunyai pengaruh besar dalam pendidikan anak.[4]

Kadang-kadang hanya karena lingkungan yang kurang mendukung sewaktu anak masih kecil akan mengakibatkan dampak yang negatif bagi pertumbuhan kepribadian anak pada usia selanjutnya. Seperti kasus-kasus kenakalan remaja, keterlibatan anak dalam dunia narkoba, dan sebagainya bisa jadi karena pembentukan kepribadian di masa kanak-kanak yang tidak terbentuk dengan baik. Masa anak seusia 0-2 tahun bisa disebut sebagai periode vital. Karena kondisi fisik dan mental bayi menjadi fundasi kokoh bagi perkembangan dan pertumbuhan selanjutnya.[5]

Untuk itu, orang tua harus bijaksana mengatur waktu dalam mendidik anak. Bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga memang sangat mulia, tetapi tetap harus diingat bahwa tugas utama seorang ibu adalah mengatur rumah tangga. Misalnya ketika Ibu yang harus berangkat bekerja pagi hari dan pulang pada sore hari tetap harus meluangkan waktu untuk berkomunikasi, bercanda, memeriksa tugas-tugas sekolahnya meskipun ibu sangat capek setelah seharian bekerja di luar rumah. Tetapi pengorbanan tersebut akan menjadi suatu kebahagiaan jika melihat anak-anaknya bertumbuh menjadi pribadi yang kuat dan stabil.

Sedangkan untuk ibu yang bekerja di dalam rumah pun tetap harus mampu mengatur waktu dengan bijaksana. Tetapi tugas tersebut tentunya bukan hanya tugas ibu saja tetapi ayah juga harus ikut menolong ibu untuk melakukan tugas-tugas rumah tangga sehingga keutuhan dan keharmonisan rumah tanggapun akan tetap terjaga dengan baik. Ayah merupakan mitra bersama dalam mendidik dan mengarahkan anak-anaknya. Selanjutnya ibu disebut sebagai arsitek kepribadian.[6]

Anak-anak adalah karunia dan rahmat dari Allah SWT,  kehadiran mereka  di dalam keluarga adalah sesuatu yang dinantikan, karena anak-anak merupakan salah satu sebab yang membawa kebahagian untuk kedua orang tua. Sebaliknya pada masyarakat jahiliyyah dulu, kehadiran anak-anak terutama anak-anak perempuan, adalah merupakan sesuatu yang sangat memalukan. Di dalam Islam di samping kehadiran anak-anak merupakan karunia dan rahmat dari Allah s.w.t mereka juga merupakan amanah Allah yang diberikan kepada kedua orang tuanya yang merupakan perantara (wasilah) yang boleh membawa keuntungan yang besar jika amanah tersebut diperlihara dengan baik. 

Kedua orang tua berkewajiban mendidik, mengarahkan dan mengasuh agar menjadi individu yang sholeh dan berakhlak mulia.  Maka apabila kewajiban ini dilaksanakan dengan baik oleh kedua orang tua dan pendidik, maka ia merupakan kebahagian di dunia dan  akhirat. Begitu pula dalam keluarga, orang tua punya tanggung jawab yang sangat besar dalam membentuk karakter dan kepribadian anaknya. 

Pendidikan anak-anak dalam Islam mestilah dilakukan sejak awal (baca: dini). Semakin awal adalah semakin baik. Karena keadaan anak-anak lebih dekat dengan fitrahnya. Sama halnya dengan riwayat Ibnu Sina: “Ketika anak telah diasuh oleh ibunya, maka ajarkanlah etika Islam sebelum ia diserang oleh nilai-nilai yang buruk". Seorang pendidik oleh Ibnu Sina diharapkan mampu menanamkan sikap keagamaan pada anak didiknya.[7] 

Sejalan dengan hal tersebut, tanggung jawab orang tua menurut Ibnu Khaldun diarahkan : 

1. Mempersiapkan seorang anak dari segi keagamaan 

Yaitu mengajarnya syiar-syiar agama menurut Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah sebab dengan cara itu potensi iman dapat diperkuatkan. 

2. Menyiapkan seseorang anak dari segi akhlak. 

3. Menyiapkan seseorang dari segi pemikiran, sebab dengan pemikiran yang betul seseorang itu dapat memegang berbagai pekerjaan dan ketrampilan tertentu.[8] 

Sementara Imam Al-Ghazali menekankan pada pembentukan pribadi khalifah bagi anak didik yang memiliki fitrah, ruh disamping tubuh badan yang sehat dan akal yang cerdas, serta melahirkan anak-anak yang menghayati perjuangan Islam sebagaimana yang ditunjukkan oleh Rasulullah.[9]

Orang tua adalah orang yang pertama kali bertanggung jawab atas terwujudnya kesejahteraan anak baik secara rohani, jasmani maupun sosial. Ia mempunyai tugas untuk memberikan hak-hak penuh  kepada  anak-anaknya. Diantara hak-hak anak tersebut adalah:

1. Anak berhak atas kesejahteraan, perawatan, asuhan dan bimbingan berdasarkan kasih sayang baik dalam keluarganya maupun di dalam asuhan khusus untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar.

2. Anak berhak atas pelayanan untuk mengembangkan kemampuan dan kehidupan sosialnya, sesuai dengan kebudayaan dan kepribadian bangsa, untuk menjadi warganegara yang baik dan berguna.

3. Anak berhak atas pemeliharaan dan perlindungan, baik semasa dalam kandungan maupun sesudah dilahirkan. 

4. Anak berhak atas perlindungan terhadap lingkungan hidup yang dapat membahayakan atau menghambat pertumbuhan dan perkembangannya dengan wajar.[10]

Orang tua, orang-orang dewasa dan masyarakat berperan penting untuk membantu anak-anak dan remaja untuk mengembangkan kemampuan, agar dapat memberikan partisipasi yang berarti dalam kehidupannya di dunia. Bantuan tersebut terutama dalam bentuk kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan mereka.[11]

Dari keterangan tersebut kirnya dapat dipahami bahwa para orang tua dan masyarakat mampu menjamin kebebasan anak-anak dan remaja untuk mengekspresikan diri. Juga mempertimbangkan pandangan-pandangan mereka ketika harus mengambil keputusan mengenai  hal-hal  yang mempengaruhi  kehidupan  anak  dan  remaja.  

Maka, makna partisipasi anak adalah mengajak mereka untuk berdialog, bertukar pikiran dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk belajar mempengaruhi dan berinteraksi dengan lingkungannya secara konstruktif. Setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya serta juga berhak menerima, mencari dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatuhan. 

Anak juga wajib untuk menghormati orang tua atau wali dalam mencintai keluarga, masyarakat dan menyayangi teman. Selain itu juga anak wajib menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya serta melaksanakan etika dan akhlak yang mulia.

Partisipasi anak mengharuskan orang dewasa mendengar apa yang diinginkan oleh anak, melalui cara komunikasi mereka yang sangat beragam. Tapi mendengar pendapat anak tidak lalu berarti mendukung semua pandangan mereka. Makna sesungguhnya adalah mengajak anak-anak dan remaja untuk berdialog dan bertukar pendapat serta memberi kesempatan untuk belajar mempengaruhi dunia disekitar mereka secara konstruktif. 

Orang tua dalam keluarga adalah ibarat tiang penyangga dalam rumah. Sehingga, salah satu unsur penting dari proses kependidikan di dalam keluarga adalah orang tua—yang selanjutnya boleh dikatakan sebagai pendidik. Di pundak pendidik terletak tanggungjawab yang amat besar dalam upaya mengantarkan peserta didik ke arah tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Hal ini disebabkan pendidikan merupakan cultural transition yang bersifat dinamis ke arah suatu perubahan secara kontinyu, sebagai sarana vital bagi membangun kebudayaan dan peradaban umat manusia.  

Orang tua dalam porses belajar mengajar memiliki fungsi yang sangat strategis dalam melaksanakan tugas mendidik dan mengajar, karena melalui proses pendidikan akan terbentuklah sikap dan perilaku anak didik. Orang tua sebagai seorang pendidik disebut sebagai seorang muaddib yaitu orang yang berusaha mewujudkan budi pekerti yang baik atau akhlakul karimah, atau sebagai pembentukan nilai-nilai moral atau transfer of values. Sedangkan orang tua sebagai pengajar atau mu’allim adalah orang yang mengajarkan berbagai ilmu pengetahuan kepada anak didik, sehingga anak didik mengerti, memahami, menghayati dan dapat mengamalkan berbagai ilmu pengetahuan yang disebut sebagai transfer of knowledge.

Untuk itu, orang tua dituntut agar benar-benar memiliki kepribadian atau karakter yang sesuai dengan predikatnya sebagai muaddib maupun sebagai mu’allim. Di samping itu orang tua juga harus bisa mengemban tugas dan tanggung jawab yang dinilai semakin berat akan tetapi sangat mulia. Oleh karena itu ia dituntut memiliki daya kreatifitas, aktivitas dan dinamika dalam proses pendidikan di tingkat keluarga, agar terjadi dalam suasana edukatif yang lebih bermakna, sehingga proses pendidikan keluarga dapat mewujudkan pribadi muslim yang baik. Hal ini nampak bahwa tanggung jawab orang tua tidak jauh daripada tanggung jawab guru. Bahkan bisa saja dikatakan lebih besar tanggung jawab orang tua daripada guru.[12]

Dalam pendidikan Islam, seorang pendidik hendaknya memiliki karakteristik yang dapat membedakannya dari pendidik yang lain. Dengan karakteristiknya menjadi ciri dan sifat yang akhirnya menyatu dalam totalitas kepribadiannya  dan  kemudian  teraktualisasikan  lewat  perkataan dan perbuatannya. Kaitannya dengan ini kepribadian adalah unsur yang menentukan keakraban hubungan pendidik dengan anak didik karena tidak seorangpun yang dapat menjadi seorang pendidik yang sejati (mulia) kecuali bila dia menjadikan dirinya sebagai bagian dari anak didik.[13]

Orang tua, terutama Ibu sebagai pendidik dituntut memenuhi  batasan-batasan yang berbeda tentang karakter seorang pendidik yang oleh hemat penulis hal itu lebih di dasarkan atau ditekankan pada sifat (kepribadian) dan juga dari segi skill, kemampuan yang terdapat pada pendidik tersebut. Seperti halnya Al-Nahlawi membagi karakteristik pendidik kepada beberapa bentuk: 

a. Mempunyai watak dan sifat robbaniyah yang terwujud dalam  tujuan, tingkah laku, dan pola pikirnya.

b. Bersifat ikhlas, melaksanakan tugasnya sebagai pendidik semata-mata untuk mencari keridloan Allah.

c. Bersifat sabar dalam mengajarkan berbagai pengetahuan. 

d. Jujur dalam menyampaikan apa yang diketahuinya.

e. Senantiasa membekali diri dengan ilmu, kesediaan diri untuk terus mendalami dan mengkajinya lebih lanjut.

f. Mampu menggunakan metode mengajar secara bervariasi sesuai dengan prinsip-prinsip penggunan metode pendidikan.

g. Mampu mengelola anak didik, tegas dalam bertindak dan professional.

h. Mengetahui kehidupan psikis peserta didik.

i. Tanggap terhadap berbagai kondisi dan perkembangan dunia yang dapat mempengaruhi jiwa, keyakinan atau pola berfikir peserta didik.

j. Berlaku adil terhadap peserta didiknya.[14]

Sementara itu, Al-Abrasyi memberikan batasan tentang karakteristik pendidik:

1. Seorang pendidik hendaknya memiliki sifat zuhud, yaitu melaksanakan tugasnya bukan semata-mata karena materi, akan tetapi lebih dari itu adalah karena mencari keridlaan Allah.

2. Seorang pendidik hendaknya bersih fisiknya dari segala macam kotoran dan bersih jiwanya dari segala macam sifat tercela.

3. Hendaknya ihlas dan tidak ria dalam melaksanakan tugasnya.

4. bersifat pemaaf dan mema’afkan kesalahan orang lain (terutama  siswa) sabar dan sanggup menahan amarah, senantiasa membuka diri dan menjaga kehormatannya.

5. Mampu mencintai peserta didiknya sebagaimana ia mencintai anaknya sendiri (sifat keibuan/bapak).

6. Mengetahui karakter peserta didiknya seperti pembawaannya, kebiasaan, perasaan, dan berbagai potensi yang dimilikinya.

7. Menguasai pelajaran yang diajarkannya dengan baik dan professional.[15]

Beberapa karakter yang disebutkan di atas merupakan watak yang harus dimiliki seorang pendidik, khususnya orang tua dalam mendidik anak-anaknya mulai dari bayi hingga dewasa juga seharusnya memegang beberapa karakter yang harus dimiliki orang tua dalam rangka sukses membentuk kepribadian anaknya. Kepribadian anak tidak akan begitu saja terbentuk tanpa proses didikan orang tua.  Sehingga makna kontribusi orang tua terhadap kepribadian anaknya sangatlah erat—apalagi pembentukan karakter seorang bayi.

Asumsi semacam itu, menunjukkan bahwa kebanyakan Bapak-Ibu terkadang bersikap lepas tangan terhadap perkembangan kepribadian anak. Mereka beranggapan bahwa mereka telah menunaikan kewajiban dan hak anak telah terpenuhi manakala anak-anak mereka sudah beranjak remaja dan masuk sekolah untuk mendapatkan pelajaran yang akan menjamin masa depan hidup mereka. 

Garis pendidikan anak dalam membentuk pribadi yang mantap adalah bersumber dari Al-Qur’an. Pendidikan Al-Qur’an termasuk syiar agama yang diterima oleh umat Islam di seluruh dunia Islam. Oleh karena pendidikan Al-Qur’an dapat meresapi ke dalam hati dan memperkuatkan iman, dan pengajaran Al-Qur’an patut didahulukan sebelum mengembangkan ilmu-ilmu yang lain. Adapun semangat pendidikan dalam Al-Qur’an adalah semangat moral atau akhlak.[16]

Dengan demikian, dapat dimengerti bahwa kepribadian yang dimaksudkan  sebagai  unsur  “jiwa”  dan “raga” anak bergantung  pada  sikap dan prilaku orang tuanya.[17] Selanjutnya, kepribadian yang dimiliki anak juga dipengaruhi oleh besar dan kecilnya tanggung jawab orang tua dalam membentuk kepribadian anaknya. Sehingga dalam hal menyusui pun, Islam sangat tegas menekankan kepada para ibu untuk memberikan Air Susu Ibu (ASI) kepada anaknya. Karena secara pemberian ASI adalah bagian dari tanggung jawab orang tua yang terkait dengan pembentukan kepribadian bayi.

Kepribadian yang ditransfer kepada anak oleh tua adalah unsur yang terbaik menurut agama Islam. Dalam hal ini, besar kemungkinan  bahwa yang dimaksudkan dengan kepribadian yang harus dimiliki orang Islam adalah dengan akhlaq mahmudah (sifat terpuji).




[1] Hasan Basri, Keluarga Sakinah (Tinjauan psikologi dan Agama), Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1999 cet-4 hal. 90
[2] Ibid hal 92
[3] Abdullah Nashih Ulwan, Pemeliharaan Kesehatan Jiwa, PT Remaja Rosdakarya-Bandung cet-3 hal. 142
[4] Adil Fathi Abdullah, Menjadi Ibu Dambaan Umat, Gema Insani Press, Jakarta, hal. 11.
[5] Kartini Kartono, Psikologi Anak: Psikologi Perkembangan, Mandar Maju, Bandung, 1995, hal. 78.
[6] Ali  Qaimi,  Buaian  Ibu  Diantara  Surga  dan  Neraka:  Peran  Ibu  dalam  Mendidik Anak, Penerbit Cahaya Bogor, 2000, hal. 126.
[7] Jamal  Abdurrahman,  Pendidikan  Ala  Kanjeng  Nabi:  120  Cara  Rasulullah  SAW Mendidik Anak, Mitra Pustaka, Yogyakarta, 2003, hal. 216.
[8] Marasuddin Siregar, Konsepsi  Pendidikan  Ibnu  Khaldun:  Suatu  Analisa Fenomenologi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1999, hal. 35.
[9] H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Kalam Mulia, Jakarta, 2000, hal. 66.
[10] Undang-Undang Nomor. 4 Tahun 1979, Tanggal. 23 Juli 1979 Tentang Kesejahteraan Anak, bab II pasal 2.
[11] Hasan Basri, op.cit hal 80
[12] Sholeh  Abdul  Aziz,  At-Tarbiyah  wa  Turuqu  Al-Tadris,  Juz.  1,  Darul  Ma’arif,  Mesir, tth, hal. 159.
[13] Syaiful  Bahri  Djamarah,  Guru  dan  Anak  Didik  dalam  Interaksi  Edukatif,  cet.  I, Rineka Cipta, Jakarta, 2000, hal. 41.
[14] H.  Samsul  Nizar,  M.A,  Filsafat  Pendidikan  Islam:  Pendekatan  Historis,  Teoritis dan Praktis, Ciputat Pers, Jakarta, 2002, hal. 45.
[15] H. Samsul Nizar, M.A, Ibid, hal. 46.
[16] Fazlur Rahman, Islam, Bandung, Penerbit Pustaka, 2000, hal. 263.
[17] E. Koswara, Teori-Teori Kepribadian, PT. Eresco, Bandung, 1991, hal. 11.

No comments:

Post a Comment