MAKNA FITRAH MANUSIA

fitrah
Secara etimologis, asal kata fitrah dari bahasa Arab yaitu fitratun jamaknya fitarun, artinya perangai, tabiat, kejadian asli, agama, dan ciptaan. Fitrah juga terambil dari akar kata al-fathira yang berarti belahan. Dari makna ini lahir makna-makna lain, antara lain pencipta atau kejadian.[1]
Ayat-ayat al-Qur' an yang menyebutkan kata fitrah terdapat dalam 17 surat. Di antara ayat yang banyak diperhatikan dalam usaha mencari pengertian fitrah, yaitu QS. al-Rum: 30,
فأقم وجهك للدين حنيفا فطرت الله التي فطر الناس عليها لا تبديل لخلق الله ذلك الدين القيّم و لكنّ أكثر الناس لا يعلمون
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah.[2] (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.
Dalam beberapa kitab tafsir terdapat beberapa makna yang beragam, diantaranya ialah, fitrah berarti agama, kejadian; fitrah Allah berarti ciptaan Allah; fitrah berarti ciptaan, kodrat jiwa, dan budi nurani; fitrah berarti mengakui keesaan Allah (al-tauhid);[3] fitrah berarti ikhlas;[4] dan fitrah yang berarti potensi dasar manusia.[5]
Menurut al-Ghazali, makna fitrah adalah dasar manusia sejak lahir. Fitrah menurutnya mempunyai keistimewaan-keistimewaan, yaitu: (a) beriman kepada Allah; (b) mampu dan bersedia menerima kebaikan dan keturunan (dasar kemampuan untuk menerima pendidikan dan pengajaran); (c) dorongan ingin tahu untuk mencari hakikat kebenaran yang berwujud daya untuk berfikir; (d) dorongan-dorongan biologis berupa syahwat, ghadhab, dan tabiat (instinct); dan (e) kekuatan-kekuatan lain dan sifat-sifat manusia yang dapat dikembangkan dan dapat disempurnakan.
Berkaitan dengan fitrah manusia, Muthahhari menyatakan:
“…fitrah manusia merupakan bawaan alami. Artinya, ia merupakan suatu yang melekat dalam diri manusia (bawaan), bukan sesuatu yang diperoleh melalui usaha (muktasabah). Fitri mirip dengan kesadaran. Sebab manusia menyadari bahwa dirinya mengetahuai apa yang dia ketahui. Artinya, dalam diri manusia terdapat sekumpulan hal yang bersifat fitrah dan dia tahu betul tentang hal itu”.[6]
Muthahhari membedakan antara naluri dan fitrah. Naluri berkaitan dengan hal-hal yang bersifat fisik, sedangkan fitrah berkaitan dengan masalah-masalah yang disebut dangan urusan kemanusiaan. Dalam diri manusia terdapat kecenderungan-kecenderungan dan dorongan-dorongan yang bersifat pilihan dan berdasarkan kesadaran, dan yang disebut “peri-kemanusiaan” sesungguhnya tak lain adalah kecenderungan-kecenderungan tersebut.
Muthahhari menyusun kecenderungan-kecenderungan tersebut menjadi lima bagian,[7] yaitu:
Pertama, mencari kebenaran. Mencari kebenaran adalah sesuatu yang biasa disebut dengan istilah pengetahuan. Dorongan ini terdapat dalam diri manusia, yaitu dorongan untuk menemukan berbagai hakikat seperti apa adanya. Artinya, manusia ingin memperoleh pengetahuan-pengetahuan tentang alam dan wujud benda-benda dalam keadaan yang sesungguhnya.
Kebenaran adalah sesuatu yang dimaksud dengan istilah hikmah atau falsafah. Manusia tidak cenderung pada filsafat kecuali karena adanya kecenderungan dan dorongan untuk mengetahui dan menalar hakikat berbagai benda, sehingga dapat disebut dengan kesadaran filosofis atau pencarian kebenaran.
Kedua, moral (akhlak). Berpegang pada nilai-nilai moral tergolong pada kategori nilai-nilai utama yang disebut dengan akhlak yang baik. Manusia mempunyai kecenderungan terhadap banyak hal, diantaranya adalah yang bisa memberi manfaat secara fisik kepadanya. Lebih luas, manusia mempunyai kecenderungan itu bukan hanya kerena hal-hal itu bermanfaat baginya, tetapi karena hal-hal itu merupakan suatu keutamaan dan kebajikan, dalam arti ia tergolong sebagai kegiatan spiritual.
Manfaat adalah kebaikan materil, sedangkan keutamaan adalah kebaikan spiritual. Manusia menyukai kejujuran karena ia baik, dan membenci kebohongan karena ia bertentangan dengan kejujuran. Ketergantungan terhadap kejujuran, amanah, ketaqwaan, dan kesucian termasuk ketergantungan terhadap keutamaan.
Ketiga, estetika. Manusia tertarik secara total pada keindahan, baik keindahan dalam ahklak maupun dalam bentuk. Karena itu, manusia selalu berusaha menampilkan keindahan dalam hidupnya Keempat, kreasi dan penciptaan.
Manusia selalu terdorong untuk membuat sesuatu yang belum ada dan belum dibuat orang. Kreatifitas dan daya pikirnya diaktualisasikan dalam bentuk yang berbeda, dalam memenuhi kebutuhan pribadi atau masyarakat.
Kelima, kerinduan dan ibadah. Kategori ini memberikan penjelasan bahwa kerinduan mampu memusatkan perhatian seseorang pada titik yang menjadi pusat perasaan yaitu sesuatu yang dirindukan. Dengan kerinduan tersebut, seseorang dapat memperoleh kondisi “menyatu” dengan orang yang dirindukan.
Kerinduan dapat mengantarkan seseorang pada suatu tingkat yang disitu dia ingin menjadikan ma’syuq (yang dirindukan) sebagai Tuhan (sesuatu yang dipuja) dan dirinya sebagai hamba-Nya. Dengan demikian, dia melihat ma’syuq-nya dengan al-wujud, yakni al-wujud al-mutlaq (yang mutlak ada).
Senada dengan di atas, dalam penjelasan Muhaimin, fitrah adalah faktor kemampuan dasar perkembangan manusia yang dibawa sejak lahir dan berpusat pada potensi dasar untuk berkembang. Potensi dasar itu berkembang secara menyeluruh dan menggerakkan seluruh aspek menuju ke arah tujuan tertentu.
Aspek-aspek fitrah merupakan komponen dasar yang bersifat dinamis, responsif terhadap pengaruh lingkungan sekitar, termasuk pendidikan. Adapun komponen-komponen dasar tersebut meliputi hal-hal sebagai berikut:
Pertama, bakat, yaitu kemampuan pembawaan yang potensial mengacu pada perkembangan kemampuan akademis (ilmiah) dan keahlian (profesional) dalam berbagai bidang kehidupan.
Kedua, insting (gharizah), suatu kemampuan berbuat tanpa melalui proses belajar mengajar (dalam psikologi pendidikan disebut kapabilitas).
Ketiga, nafsu dan dorongan-dorongannya, yaitu nafsu lawwamah yang mendorong ke arah perbuatan tercela dan merendahkan orang lain, nafsu amarah yang mendorong ke arah perbuatan yang merusak, nafsu birahi yang mendorong perbuatan seksual dan nafsu muthmainnah (religius) yang mendorong ke arah ketaatan kepada Tuhan.
Keempat, karakter atau tabiat. Karakter ini berkaitan dengan tingkah laku moral, sosial serta etis seseorang yang terbentuk dari dalam diri manusia.
Kelima, heriditas atau keturunan, merupakan faktor menerima kemampuan dasar yang mengandung ciri-ciri psikologis dan filosofis yang diwariskan orang tuanya, baik dalam garis yang dekat maupun dari garis yang telah jauh.
Keenam, intuisi, kemampuan psikologis manusia untuk menerima ilham Tuhan. Intuisi ini menggerakkan hati manusia yang membimbingnya ke arah perbuatan dalam situasi khusus di luar kesadaran manusia, namun mengandung makna yang konstruktif.[8]
Filosof Perancis Bergson, memandang intuisi sebagai elemen vital (kekuatan pokok) yang mendorong manusia berfikir dan berbuat. Jelaslah bahwa faktor kemampuan memilih yang terdapat di dalam fitrah manusia (human nature) berpusat pada kemampuan berpikir sehat (berakal sehat), karena akal sehat mampu membedakan hal-hal yang benar dari yang salah. Sedangkan seseorang yang mampu menjatuhkan pilihan yang benar secara tepat hanyalah orang yang berpendidikan sehat.

[1] M. Quraish Shihab, 2003, Wawasan Alqur’an, Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat, Bandung: Mizan, hlm. 283.
[2] Fitrah Allah: maksudnya ciptaan Allah, manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama yaitu agama tauhid. Kalau ada manusia tidak beragama tauhid, maka hal itu tidaklah wajar, mereka yang tidak beragama tauhid itu hanyalah lantaran pengaruh lingkungan.
[3] Imaduddin Ibnu Fida’ Ismail Ibnu Katsir, tt., Tafsir Ibnu Katsir, III, Dar al-Qalam al-‘Araby, hlm. 53-54.
[4] Abu Ja’far Muhammad Ibnu Jarid al-Thabari, tt., Tafsir al-Thabari, al-Musamma Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an, X, Beirut: Dar al-Kitab al-Ilmiyahlm. hlm. 182-185.
[5] Ibnu Abdillah Muhammad bin Ahmad Anshor al-Qurthubi, tt., Tafsir al-Qurthubi, al-Jami’ Li Ahkam al-Qur’an, VI, Kairo: Daarus Sa’ab, hlm. 5108
[6] Murtadho Muththahhari, 1992, Perspektif al-Qur’an tentang Manusia dan Agama, Bandung: Mizan, hlm. 20.
[7] Ibid, hlm. 51-66.
[8] Muhaimin dan Abdul Mujib, 1993, Pemikiran Pendidikan Islam, Kajian Filosofik dan Kerangka Dasar Operasionalnya, Bandung: Trigen Karya, hlm. 23-25.

































No comments:

Post a Comment