SEBAB-SEBAB POLIGAMI

matsna
Para ahli ilmu pengetahuan yang mengadakan pembahasan sekitar sebab-sebab poligami mempunyai beberapa pendapat, antara lain:
1. Poligami timbul sebagai pengaruh dari sifat yang ada pada laki-laki terhadap wanita.
Secara fungsi wanita di ciptakan sebagai pendamping pria (suami), ibu rumah tangga yang akan melahirkan anak, menyusui, mengasuh dan melayani suami serta memelihara kesinambungan dalam keluarga, dan pria adalah pemimpin dari kaum wanita, kepala rumah tangga, pencari nafkah bagi kehidupan dan juga Pembina kehidupan keluarga. Sehingga tidak salah apabila pria adalah pelindung keluarga (wanita).
Sifat ini yang mendorong laki-laki untuk memiliki sebanyak mungkin wanita. Sifat itu, kalau memang ada dan boleh dijadikan sebab untuk gejala-gejala poligami, terang pula bahwa itu bukan bertujuan menguasai dan memiliki semata-mata melainkan bertujuan memperkenankan panggilan seksual yang ada pada laki-laki.
2. Poligami adalah pengaruh dari faktor seksual yang ada pada laki-laki dan wanita.
Wanita secara kodrati diciptakan berbeda dengan pria, baik dari fungsi maupun fisik. Secara fisik (jasmani) wanita diciptakan dengan sosok lebih lemah, feminisme, dan lembut budi pekertinya dibanding pria, termasuk di dalamnya sistem reproduksi biologisnya. Sedangkan pria memiliki postur tubuh yang gentle, perkasa, berotot, dan kuat. Kondisi biologis demikian berpengaruh terhadap perilaku seksual mereka.
Pengaruh dari faktor seksual yang ada pada laki-laki dan wanita tersebut menuntut senantiasa adanya kekuatan dan kesediaan untuk itu. Selain itu, pada wanita terjadi di mana kesediaannya sama sekali tidak ada, seperti dalam masa haid, mengandung, melahirkan dan nifas. Juga kesediaan masa penerimaan wanita lebih pendek dari pada masa kesediaan laki-laki. Masa kesediaan wanita habis sampai wanita berhenti haid, sedangkan kesediaan laki-laki mengingat kesehatan dan kekuatan badannya sampai kepada umur 40 atau 50 tahun.
Bahkan hasil medis menunjukkan bahwa seorang laki-laki memiliki kekuatan seksual selama dalam kondisi sehat. Artinya, bagi laki-laki kesediaan seksual tidak mengenal batas umur asalkan kondisi tubuhnya sehat. Hal ini akan mengancam kesehatan dan susila laki-laki jika tidak di salurkan.
Dengan demikian, poligami dilakukan untuk memelihara kesucian dan kesopanan adalah suatu yang baik, asal sanggup mengendalikan hati untuk adil antara isteri.
3. Poligami adalah pengaruh Undang-undang alam yang amat mempermudah hidup wanita lebih mudah dari hidup kaum lelaki.
Undang-undang alam menentukan kekejaman alam terhadap laki-laki yang menyebabkan tingkat angka kematian di kalangan laki-laki lebih tinggi dari pada dikalangan perempuan. Kalau tidak ada sebab-sebabnya, selain peperangan yang selalu dikobarkan diseluruh pelosok dunia, itu saja sudah cukup kiranya untuk membuktikan kekejaman alam terhadap laki-laki. Apalagi kalau dipikirkan bahaya peperangan yang menyikat jiwa laki-laki dan mengakibatkan kebanyakan penduduk terdiri anak-anak, orang tua, dan wanita. Tambah lagi menghadang kesulitan perjuangan hidup yang meminta korban nyawa, terutama di lapisan yang melakukan pekerjaan di antara besi dan api, di dasar lautan, di tengah-tengah ombak dan gelombang serta pekerjaan lain yang banyak menimbulkan resiko korban jiwa bagi laki-laki.










No comments:

Post a Comment