TUJUAN PERNIKAHAN

nikah 2
Ajaran Islam membagi tujuan melaksanakan pernikahan itu kepada dua, yakni tujuan pokok/primer, dan tujuan antara atau tujuan sekunder.
Adapun tujuan pokok atau primer dari pernikahan adalah untuk memperoleh keturunan yang shaleh bagi setiap suami isteri. Anak merupakan investasi dunia akhirat yang patut diperjuangkan dilestarikan. Oleh karena itu bagi pasangan suami-isteri yang sulit memperoleh tujuan utama ini, hendaknya senantiasa memohon kepada Allah agar berkenan memberikan amanat, berupa anak keturunan yang menyenangkan hati, pelipur lara baik dalam suka maupun duka.
Adapun tujuan antara atau sekunder dari pernikahan itu antara lain:
1. Untuk memenuhi hasrat naluriyah yakni kebutuhan biologis secara sah.
Sudah menjadi fitrah manusia untuk tertarik dan saling mencintai pada lawan jenis dan mempunyai keinginan yang kuat untuk mengadakan hubungan bi0logis. Karena itu Islam menganjurkan untuk cepat-cepat menikah bagi laki-laki atau perempuan yang sudah mampu (baik fisik maupun materi) untuk menikah, dengan demikian apa yang menjadi kebutuhan atau hasrat dan keinginannya akan terpenuhi atau tersalurkan secara sah dan halal.
2. Menjaga manusia dari kerusakan dan kejahatan.
Manusia diciptakan oleh Allah dengan diberi nafsu biolog1snya atau nafsu s3ksual. Nafsu biolg1s tersebut harus disalurkan, diarahkan, dan dikendalikan, agar nafsu tersebut dapat bermanfaat bagi dirinya, keluarganya, dan masyarakatnya.
Tanpa adanya upaya untuk menyalurkan, mengarahkan dan mengendalikan, maka manusia akan rusak, karena nafsu biolog1s yang tidak terarah dan tidak terkendali dapat menjadikan manusia gelap mata dan lupa terhadap aturan, baik aturan agama, maupun aturan Negara, dan menjadikan mereka terjerumus dalam perbuatan maksiat.
3. Membentuk keluarga atau rumah tangga dan menumbuhkan semangat berusaha untuk memperoleh rejeki.
Ikatan pernikahan dalam membentuk keluarga atau ruamah tangga merupakan ikatan yang paling teguh dan kuat. Hal ini dikarenakan ikatan tersebut terbentuk berdasarkan nilai-nilai cinta dan kasih sayang yang tulus tanpa pamrih antar suami dan isteri bahkan pasangan yang terbentuk dengan ikatan yang kokoh ini akan saling memberi dan menerima tanpa harus diminta.
Ikatan perkawinan yang semacam ini akan menumbuhkan keinginan yang kuat dari para anggota keluarganya untuk berupaya dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (mencari rejeki) sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing.










No comments:

Post a Comment