Sabar adalah suatu bagian
dari akhlak yang paling utama dan ditekankan oleh al-Qur’an baik dalam
surat-surat Makiyyah maupaun Madaniyyah, serta merupakan akhlak yang terbanyak
sebutannya dalam al-Qur’an, yang dibutuhkan seorang muslim dalam masalah dunia
dan agama.
M. Quraish Shihab, dalam
Tafsir Mishbah-nya, menguraikan bahwa kata shabr/sabar maknanya berkisar pada
tiga hal, yaitu: pertama, menahan; kedua, ketinggian sesuatu; dan ketiga,
sejenis batu.
Dari makna “menahan”
lahir makna konsisten/ bertahan, karena yang bertahan menahan pandangannya pada
satu sikap. Seseorang yang menahan gejolak hatinya, dinamai bersabar; yang
ditahan di penjara sampai mati dinamai mashburah.
Dari makna kadua lahir
kata shubr, yang berarti puncak sesuatu, dan dari makna ketiga muncul kata
ash-shubrah, yakni batu yang kukuh lagi kasar, atau potongan besi. Ketiga makna
tersebut dapat kait-berkait, apalagi bila pelakunya manusia.
Seorang yang sabar, akan
menahan diri, dan untuk itu dia memerlukan kekukuhan jiwa, dan mental baja,
agar dapat mencapai ketinggian yang diharapkannya.
Lebih lanjut M. Quraishy
Shihab mengemukakan bahwa sabar itu bukan berarti “lemah” atau “menerima apa
adanya”, tetapi merupakan perjuangan yang menggambarkan kekuatan jiwa pelakunya
sehingga mampu mengalahkan atau mengendalikan keinginan nafsunya.
Dari sini tidak heran
kalau “puasa” dinamai sabar karena esensi pokok dari ibadah puasa adalah
pengendalian diri yang berakhir dengan kemenangan.
No comments:
Post a Comment