HAKEKAT SABAR

Sabar adalah suatu bagian dari akhlak yang paling utama dan ditekankan oleh al-Qur’an baik dalam surat-surat Makiyyah maupaun Madaniyyah, serta merupakan akhlak yang terbanyak sebutannya dalam al-Qur’an, yang dibutuhkan seorang muslim dalam masalah dunia dan agama.
M. Quraish Shihab, dalam Tafsir Mishbah-nya, menguraikan bahwa kata shabr/sabar maknanya berkisar pada tiga hal, yaitu: pertama, menahan; kedua, ketinggian sesuatu; dan ketiga, sejenis batu.
Dari makna “menahan” lahir makna konsisten/ bertahan, karena yang bertahan menahan pandangannya pada satu sikap. Seseorang yang menahan gejolak hatinya, dinamai bersabar; yang ditahan di penjara sampai mati dinamai mashburah.
Dari makna kadua lahir kata shubr, yang berarti puncak sesuatu, dan dari makna ketiga muncul kata ash-shubrah, yakni batu yang kukuh lagi kasar, atau potongan besi. Ketiga makna tersebut dapat kait-berkait, apalagi bila pelakunya manusia.
Seorang yang sabar, akan menahan diri, dan untuk itu dia memerlukan kekukuhan jiwa, dan mental baja, agar dapat mencapai ketinggian yang diharapkannya.
Lebih lanjut M. Quraishy Shihab mengemukakan bahwa sabar itu bukan berarti “lemah” atau “menerima apa adanya”, tetapi merupakan perjuangan yang menggambarkan kekuatan jiwa pelakunya sehingga mampu mengalahkan atau mengendalikan keinginan nafsunya.
Dari sini tidak heran kalau “puasa” dinamai sabar karena esensi pokok dari ibadah puasa adalah pengendalian diri yang berakhir dengan kemenangan.

No comments:

Post a Comment