JILBAB DAN PEREMPUAN


Semua manusia, kapan dan dimanapun, maju atau terbelakang, beranggapan bahwa pakaian adalah kebutuhan. Kelompok nudis pun yang menganjurkan menanggalkan pakaian, merasa membutuhkannya, paling tidak ketika mereka merasakan sengatan dingin, masyarakat Tuareng di gurun Sahara, afrika Utara, menutupi seluruh tubuh mereka dengan pakaian, agar terlindungi dari panas matahari dan pasir yang biasa beterbangan di gurun terbuka itu. Masyarakat yang hidup di kutub mengenakan pakaian tebal yang terbuat dari kulit agar menghangatkan badan mereka.

Memakai pakaian tertutup bukanlah monopoli masyarakat Arab, dan bukan pula berasal dari budaya mereka, pakaian penutup (seluruh badan wanita) telah dikenal di kalangan banyak bangsa-bangsa kuno dan lebih melekat pada orang-orang Sassan Iran, dibandingkan dengan di tempat-tempat lain.

Sementara pakar menyebutkan beberapa alasan yang diduga oleh sementara orang yang mengakibatkan adanya keharusan bagi wanita untuk memakai pakaian tertutup.

  1. 1.  Alasan pertama antara lain adalah alasan filosofis yang berpusat pada kecenderungan ke arah kerahiban dan perjuangan melawan kenikmatan dalam rangka melawan nafsu manusiawi.
  2. 2.  Alasan kedua yang diduga oleh sementara orang mengantar kepada keharusan memakai pakaian tertutup adalah alasan keamanan.
  3. 3. Alasan ketiga yang diduga oleh sementara orang sebagai penyebab lahirnya pakaian tertutup serta menghalangi wanita keluar rumah adalah alasan ekonomi.
Islam bukanlah sebuah sistem yang memperlihatkan kehidupan jiwa seseorang/dimensi di dalamnya, sementara mengabaikan tubuhnya, aspek eksternalnya. Sebaliknya Islam memandang manusia sebagai suatu kesatuan yang menyeluruh dan menyatakan diri sebagai totalitas kehidupannya, menunjukkan bahwa muslim haruslah menjadi seorang muslim yang sesungguhnya, merefleksikan ajaran-ajaran Islam, hukum-hukum Allah bagi manusia, dengan keseluruhan keberadaannya. Ini jelas meliputi penampilan dan pakaian, dasar pemikiran yang telah kita lihat adalah tampil sederhana di depan umum.

Jilbab bukan merupakan sebuah aspek yang terisolasi dalam kehidupan wanita muslim, namun harus sesuai dan menguatkan sistem sosial yang Islami, khususnya konsep Islam tentang kewanitaan. Seperti halnya dengan pakaian wanita dalam peradaban barat. Demikian pula halnya dengan pakaian wanita muslim dan pandangan hidup. 

Jilbab bukanlah hanya sekedar baju yang menutupi tubuh, namun yang lebih penting adalah sesuatu yang harus dijaga wanita muslim yaitu jiwa dan kesadarannya setiap saat untuk berlaku sebagai tirai dari haya’ antara dirinya sendiri dengan laki-laki yang dengannya ia melakukan kontak. Dengan begitu ini menyangkut totalitas sopan santun dan kesederhanaannya dalam perilaku adab, bicara dan penampilannya.

Ada beberapa kriteria yang mewajibkan menutup wajah wanita dengan jilbab dari beberapa segi:

Pertama, menurut bahasa arab, jilbab mempunyai arti pakaian yang luas yang dapat menutup seluruh badan yang biasa dipakai oleh wanita di luar pakaian resminya, biasanya pakaian ini menutupi mulai dari atas kepalanya hingga ke bagian bawah kedua telapak kakinya. Maka, dapat disimpulkan bahwa menutup wajah dan seluruh tubuh dengan jilbab sangat dianjurkan menurut bahasa dan syari’at.

Kedua, jilbab yang mempunyai arti menutupi seluruh bagian tubuh, termasuk juga wajah seorang wanita merupakan arti yang baru, karena yang biasa ditampilkan oleh kaum wanita jahiliyah adalah wajah mereka. Maka, Allah menyuruh istri-istri nabi dan wanita beriman untuk menutup wajah mereka dengan cara menurunkan jilbab mereka mulai dari atas kepala hingga ke seluruh tubuh, termasuk juga wajah dan anggota tubuh lainnya hingga di bawah kedua telapak kaki, apalagi perintah mengulurkan jilbab mereka di muta’adikan dengan huruf ‘alaa.

Ketiga, perintah penutup diri wanita dengan jilbab mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki adalah jilbab yang dimengerti oleh kaum wanita sahabat, seperti yang diriwayatkan oleh Abdurrazak dalam kitab Al-Musannif bahwa Ummu Salamah berkata, ketika Allah menurunkan ayat jilbab (QS. Al-Ahzab: 59), maka kaum wanita anshar keluar dari rumah mereka sambil menutupi seluruh tubuh mereka dengan kain berwarna hitam dan mereka berjalan dengan tenang, seolah-olah di atas kepala mereka ada sejumlah burung gagak.

Aisyah ra menuturkan, semoga Allah merahmati kaum wanita anshar, ketika Allah menurunkan ayat hijab (QS. Al-Ahzab: 59), maka kaum wanita Anshar memotong kerudung mereka menjadi jilbab panjang, kemudian mereka menutupi diri mereka dengan jilbab dan mereka ikut shalat jama’ah di belakang Rasulullah SAW, seolah-olah di atas kepala mereka ada sejumlah burung gagak (HR. Ibnu Mardawiyah).

Keempat, ayat di atas merupakan dalil wajibnya memakai hijab bagi wanita. Karena itu, para wanita anshar dan  muhajirin segera menutup seluruh diri mereka dengan kain jilbab, termasuk wajah mereka. Perintah ini diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Islam.

Lelaki dan wanita dan mereka yang berpegang teguh dengan ayat di atas sebagai dalil yang jelas bagi wajibnya memakai jilbab yang menutup wajah dan seluruh tubuh mereka.

Kelima, firman Allah yang artinya kurang lebih, “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk di kenal, karena itu mereka tidak diganggu.”

Merupakan alasan bagi perintah wajibnya menurunkan kain jilbab yang menutupi wajah kaum wanita. Karena, dengan cara itu, merek dapat dikenal sebagai wanita baik-baik yang menjaga diri dan kehormatannya. Maka, telah jelas bahwa ayat di atas merupakan dalil wajibnya menutup wajah mereka dengan jilbab, agar mereka dikenal sebagai wanita baik-baik, sehingga kaum lelaki tidak ada yang mengganggunya dan mereka menjadi orang-orang yang aman, berbeda dengan wanita yang membuka wajahnya, maka perbuatan itu menyebabkan kaum lelaki yang suka iseng ingin berbuat yang tidak sopan dengannya. 

Hendaknya jilbab dapat menutupi seluruh tubuh wanita mulai dari ujung rambutnya hingga di bawah kedua telapak kakinya, bukan yang menutupi tubuhnya melainkan dari bahunya hingga ke bawah, alias tanpa menutup wajah dan rambutnya, sehingga jilbab tidak di hias dengan hiasan apapun, baik yang berupa bordiran atau yang dipasangi mainan yang dapat menarik pandangan lelaki kepadanya. Dan hendaknya, wanita-wanita muslim menjadi pelita-pelita di rumah tangganya, menjaga dirinya dan berperilaku yang baik, seperti yang diinginkan oleh Allah.

Islam telah menetapkan suatu kriteria khusus buat kaum wanita dengan busana tertentu yang membedakannya dengan lelaki. Demikian juga dengan kaum lelaki, Islam telah memberikan kriteria khusus dengan busana yang khas baginya, sehingga membedakan dengan wanita.

Busana wanita ditetapkan berdasarkan kodratnya sebagai wanita, dan busana laki-laki ditetapkan sesuai dengan kodrat laki-laki. Maka Islam menetapkan pakaian jilbab buat wanita, tidak untuk laki-laki, dan menjadikan aurat wanita berbeda dengan aurat laki-laki. Aurat laki-laki adalah bagian tubuh antara pusat dan lutut, sedangkan aurat wanita adalah seluruh tubuhnya di luar muka dan telapak tangannya.

Dalam masalah pakaian dan perhiasan, Islam juga memberikan beberapa prinsip tertentu bagi manusia laki-laki, seperti pantas, cukup mengikuti mode, sopan dan gagah. Semua bentuk pakaian laki-laki yang tidak sesuai dengan ketentuan itu tidak dibolehkan dalam Islam. Dan pakaian yang dapat menimbulkan kesombongan terhadap pemakainya, menjatuhkan gengsi dan merangsang, amat tidak dibolehkan lagi.

Manusia harus memakai perhiasan yang memang ia perlu memakainya dan sesuai dengan dirinya, jika suatu perhiasan tidak pantas dipakai oleh seseorang, maka sebaiknya ia tidak memakainya, karena hal itu akan menjatuhkan gengsinya di pandangan orang lain, apalagi ia seorang muslim.

Islam memperlihatkan sikap yang sangat sensitif terhadap pakaian dan perhiasan, Muhammad saw mengutuk laki-laki yang berpakaian menyerupai laki-laki.

Menurut syari'at, seluruh wanita mukmin harus menutupi seluruh tubuh dirinya dengan jilbab kecuali wajah dan dua telapak tangan termasuk menutupi pakaian dan perhiasannya dari  setiap lelaki asing. Perintah itu didasari berbagai firman Allah dan sabda Rasul-Nya, termasuk juga tradisi wanita mukmin di masa Nabi saw hingga di abad ke empat belas hijrah ketika negara Islam telah terpecah belah menjadi negara-negara Islam.

Jika seorang wanita berada di dalam rumahnya, maka dinding rumahnya bisa dijadikan hijab baginya dari lelaki asing yang masuk ke dalam rumahnya. Jika ia berada di luar rumahnya, maka ia harus menutup seluruh jasadnya dari lelaki asing dengan kain jilbab dan kerudungnya.

Berpakaian merupakan suatu bentuk ibadah, bila didasari dengan niat untuk menutupi aurat. Hal ini karena bagi seseorang muslim menutupi aurat merupakan kewajiban agama yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, sebagaimana telah tersebutkan dalam al-Qur'an maupun hadits-hadits Nabi saw. Adapun adab berpakaian adalah :
  1. 1. Menutup aurat
  2. 2. Tidak terlalu ketat, hingga menampakkan dengan jelas lekuk-lekuk tubuhnya.
  3. 3. Tidak transparan hingga masih kelihatan warna kulitnya.
  4. 4.  Warna pakaian tidak mencolok, hingga menarik perhatian orang.
  5. 5. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
  6. 6. Tidak menyerupai pakaian orang kafir
  7. 7. Memakai pakaian bukan dengan maksud yang keliru.
  8. 8. Bukan pakaian sutra bagi laki-laki
  9. 9. Sebaik-baik pakaian adalah yang mengikuti sunnah Rasulullah saw.
  10. 10. Pakaian laki-laki tidak bersulam dan bermotif bunga.
  11. 11. Pakaian tidak diusahakan dengan cara yang haram
  12. 12. Menanggalkan pakaian mewah karena tawadhuk
  13. 13. Sunnah berpakaian sederhana karena mengikuti jejak Rasulullah saw.
  14. 14. Memakai pakaian yang bersih
  15. 15. Bagi laki-laki disunahkan memakai wangi-wangian, dan bagi wanita hanya ketika berhadapan dengan suaminya saja.
  16. 16. Saat mengenakan baju dengan mendahulukan tangan kanan, dan ketika melepasnya dengan mendahulukan tangan kiri.
  17. 17. Mengenakan celana dengan mendahulukan kaki kanan dan ketika melepasnya dengan mendahulukan kaki kiri.
  18. 18. Berdoa.

Dengan melihat sekeliling ke dunia muslim, kita mendapati berbagai macam variasi pakaian, ini yang memenuhi persyaratan di atas. Pakaian wanita berbeda dari negara ke negara, dan di beberapa negara bahkan berbeda dari daerah ke daerah atau di antara berbagai kelompok di negara yang sama. Wanita-wanita muslim bagaimana pun harus mengenakan pakaian dengan model tertentu dan ia bebas untuk mengembangkan dan menemukan model-model pakaian yang baru, berdasarkan kenyamanan dan selera yang sesuai dengan peraturan-peraturan Islam.

Bagaimana pun, apa yang dikenakan haruslah merupakan jilbab yang sebenarnya, yang jelas-jelas menggambarkan identitas Islam pemakainya, dan bukan sebuah apologi atau hanya memenuhi sebagian persyaratan. Rasulullah saw dengan keras mengecam wanita-wanita yang “tampak” tel4njang sementara mereka berpakaian tertutup.

Islam menuntut pemakaian jilbab, namun mereka tidak mau mengenakannya karena berbagai alasan, terutama mereka takut dianggap lain atau mengalami kemunduran bila mengenakannya. Yang lain mengenakan jilbab, namun karena mereka tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang Islam sebagai sebuah sistem kehidupan total, mereka memandang itu lebih sebagai suatu tradisi masyarakat daripada kewajiban Islami.

Ketika mereka mengadakan perjalanan atau hidup di negara barat, seringkali mereka membuka jilbab mereka, tak ingin tampil lain atau menarik perhatian orang lain. Namun masih banyak wanita lain yang jumlahnya semakin meningkat mengenakan jilbab dan mempertahankannya kemanapun mereka pergi, merasa yakin bahwa yang menjadi tuntutan adalah kesederhanaan, tak peduli berbeda dari pada orang-orang, dengan kepercayaan, keyakinan, identitas diri dalam pakaian Islam.

Konsekuensinya sekarang ini di Amerika dan negara-negara lain di barat seseorang bisa melihat banyak wanita muslim, penduduk asli maupun orang asing, mengenakan berbagai macam jilbab sebagai suatu ekspresi integral keyakinan mereka.

Orang seringkali beranggapan bahwa tentulah amat sulit atau tak mungkin bergerak bebas atau bekerja dengan pakaian seperti itu. Bukan ini masalahnya, karena banyak sekali wanita muslimah, dengan segala tingkatan, yang mengenakan pakaian seperti itu. Ini bisa dibuktikan di setiap negara yang ada di dunia. Sekarang banyak mahasiswa atau pelajar sekolah, guru-guru, dokter dan wanita lainnya yang memegang tanggung jawab atau pekerjaan penting di berbagai bidang mengenakan pakaian muslimah sebagai ekspresi penting identitas Islamnya.

Mereka menjalani kehidupan yang amat aktif dan sibuk, dan jilbab bukan merupakan hambatan dalam pekerjaan dan keleluasaan gerak mereka, mereka tidak menganggap mengenakan itu sebagai suatu kesulitan, sebaliknya mereka merasa aman dan merasa dilindungi, dan tak akan menggantikannya dengan pakaian model lain, karena pakaian sederhana ini melindungi wanita muslim dari minat sexual dan cara memandang dan perilaku laki-laki yang tidak pantas.

Dengan mengenakan jilbab itu, ia bisa bergerak sesuai kebutuhan, disertai kewibawaan dan kesadaran penuh akan kesopanan dan kesederhanaan (jelas agak sulit untuk merasa benar-benar sederhana dalam berpakaian yang dirancang untuk tujuan lain kecuali kesederhanaan, tak peduli betapa sederhana maksud seseorang!) pakaian itu juga menunjukkan adanya identitas Islami yang jelas, dalam rangka kepatuhannya terhadap perintah-perintah Tuhannya.

2 comments: