Semua
manusia, kapan dan dimanapun, maju atau terbelakang, beranggapan bahwa pakaian
adalah kebutuhan. Kelompok nudis pun yang menganjurkan menanggalkan pakaian,
merasa membutuhkannya, paling tidak ketika mereka merasakan sengatan dingin,
masyarakat Tuareng di gurun Sahara, afrika Utara, menutupi seluruh tubuh mereka
dengan pakaian, agar terlindungi dari panas matahari dan pasir yang biasa
beterbangan di gurun terbuka itu. Masyarakat yang hidup di kutub mengenakan
pakaian tebal yang terbuat dari kulit agar menghangatkan badan mereka.
Memakai
pakaian tertutup bukanlah monopoli masyarakat Arab, dan bukan pula berasal dari
budaya mereka, pakaian penutup (seluruh badan wanita) telah dikenal di kalangan
banyak bangsa-bangsa kuno dan lebih melekat pada orang-orang Sassan Iran,
dibandingkan dengan di tempat-tempat lain.
Sementara
pakar menyebutkan beberapa alasan yang diduga oleh sementara orang yang
mengakibatkan adanya keharusan bagi wanita untuk memakai pakaian tertutup.
- 1. Alasan pertama antara lain adalah alasan filosofis yang berpusat pada kecenderungan ke arah kerahiban dan perjuangan melawan kenikmatan dalam rangka melawan nafsu manusiawi.
- 2. Alasan kedua yang diduga oleh sementara orang mengantar kepada keharusan memakai pakaian tertutup adalah alasan keamanan.
- 3. Alasan ketiga yang diduga oleh sementara orang sebagai penyebab lahirnya pakaian tertutup serta menghalangi wanita keluar rumah adalah alasan ekonomi.
Islam
bukanlah sebuah sistem yang memperlihatkan kehidupan jiwa seseorang/dimensi di
dalamnya, sementara mengabaikan tubuhnya, aspek eksternalnya. Sebaliknya Islam
memandang manusia sebagai suatu kesatuan yang menyeluruh dan menyatakan diri
sebagai totalitas kehidupannya, menunjukkan bahwa muslim haruslah menjadi
seorang muslim yang sesungguhnya, merefleksikan ajaran-ajaran Islam,
hukum-hukum Allah bagi manusia, dengan keseluruhan keberadaannya. Ini jelas
meliputi penampilan dan pakaian, dasar pemikiran yang telah kita lihat adalah
tampil sederhana di depan umum.
Jilbab
bukan merupakan sebuah aspek yang terisolasi dalam kehidupan wanita muslim,
namun harus sesuai dan menguatkan sistem sosial yang Islami, khususnya konsep
Islam tentang kewanitaan. Seperti halnya dengan pakaian wanita dalam peradaban
barat. Demikian pula halnya dengan pakaian wanita muslim dan pandangan hidup.
Jilbab bukanlah hanya sekedar baju yang menutupi tubuh, namun yang lebih
penting adalah sesuatu yang harus dijaga wanita muslim yaitu jiwa dan
kesadarannya setiap saat untuk berlaku sebagai tirai dari haya’ antara dirinya
sendiri dengan laki-laki yang dengannya ia melakukan kontak. Dengan begitu ini
menyangkut totalitas sopan santun dan kesederhanaannya dalam perilaku adab,
bicara dan penampilannya.
Ada
beberapa kriteria yang mewajibkan menutup wajah wanita dengan jilbab dari beberapa
segi:
Pertama,
menurut bahasa arab, jilbab mempunyai arti pakaian yang luas yang dapat menutup
seluruh badan yang biasa dipakai oleh wanita di luar pakaian resminya, biasanya
pakaian ini menutupi mulai dari atas kepalanya hingga ke bagian bawah kedua
telapak kakinya. Maka, dapat disimpulkan bahwa menutup wajah dan seluruh tubuh
dengan jilbab sangat dianjurkan menurut bahasa dan syari’at.
Kedua,
jilbab yang mempunyai arti menutupi seluruh bagian tubuh, termasuk juga wajah
seorang wanita merupakan arti yang baru, karena yang biasa ditampilkan oleh
kaum wanita jahiliyah adalah wajah mereka. Maka, Allah menyuruh istri-istri
nabi dan wanita beriman untuk menutup wajah mereka dengan cara menurunkan
jilbab mereka mulai dari atas kepala hingga ke seluruh tubuh, termasuk juga
wajah dan anggota tubuh lainnya hingga di bawah kedua telapak kaki, apalagi
perintah mengulurkan jilbab mereka di muta’adikan dengan huruf ‘alaa.
Ketiga,
perintah penutup diri wanita dengan jilbab mulai dari ujung kepala hingga ujung
kaki adalah jilbab yang dimengerti oleh kaum wanita sahabat, seperti yang
diriwayatkan oleh Abdurrazak dalam kitab Al-Musannif bahwa Ummu Salamah
berkata, ketika Allah menurunkan ayat jilbab (QS. Al-Ahzab: 59), maka kaum
wanita anshar keluar dari rumah mereka sambil menutupi seluruh tubuh mereka
dengan kain berwarna hitam dan mereka berjalan dengan tenang, seolah-olah di
atas kepala mereka ada sejumlah burung gagak.
Aisyah
ra menuturkan, semoga Allah merahmati kaum wanita anshar, ketika Allah
menurunkan ayat hijab (QS. Al-Ahzab: 59), maka kaum wanita Anshar memotong
kerudung mereka menjadi jilbab panjang, kemudian mereka menutupi diri mereka
dengan jilbab dan mereka ikut shalat jama’ah di belakang Rasulullah SAW,
seolah-olah di atas kepala mereka ada sejumlah burung gagak (HR. Ibnu
Mardawiyah).
Keempat,
ayat di atas merupakan dalil wajibnya memakai hijab bagi wanita. Karena itu,
para wanita anshar dan muhajirin segera
menutup seluruh diri mereka dengan kain jilbab, termasuk wajah mereka. Perintah
ini diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Islam.
Lelaki
dan wanita dan mereka yang berpegang teguh dengan ayat di atas sebagai dalil
yang jelas bagi wajibnya memakai jilbab yang menutup wajah dan seluruh tubuh
mereka.
Kelima,
firman Allah yang artinya kurang lebih, “Yang demikian itu supaya mereka lebih
mudah untuk di kenal, karena itu mereka tidak diganggu.”
Merupakan
alasan bagi perintah wajibnya menurunkan kain jilbab yang menutupi wajah kaum
wanita. Karena, dengan cara itu, merek dapat dikenal sebagai wanita baik-baik
yang menjaga diri dan kehormatannya. Maka, telah jelas bahwa ayat di atas
merupakan dalil wajibnya menutup wajah mereka dengan jilbab, agar mereka
dikenal sebagai wanita baik-baik, sehingga kaum lelaki tidak ada yang
mengganggunya dan mereka menjadi orang-orang yang aman, berbeda dengan wanita
yang membuka wajahnya, maka perbuatan itu menyebabkan kaum lelaki yang suka
iseng ingin berbuat yang tidak sopan dengannya.
Hendaknya
jilbab dapat menutupi seluruh tubuh wanita mulai dari ujung rambutnya hingga di
bawah kedua telapak kakinya, bukan yang menutupi tubuhnya melainkan dari
bahunya hingga ke bawah, alias tanpa menutup wajah dan rambutnya, sehingga
jilbab tidak di hias dengan hiasan apapun, baik yang berupa bordiran atau yang
dipasangi mainan yang dapat menarik pandangan lelaki kepadanya. Dan hendaknya,
wanita-wanita muslim menjadi pelita-pelita di rumah tangganya, menjaga dirinya
dan berperilaku yang baik, seperti yang diinginkan oleh Allah.
Islam
telah menetapkan suatu kriteria khusus buat kaum wanita dengan busana tertentu
yang membedakannya dengan lelaki. Demikian juga dengan kaum lelaki, Islam telah
memberikan kriteria khusus dengan busana yang khas baginya, sehingga membedakan
dengan wanita.
Busana
wanita ditetapkan berdasarkan kodratnya sebagai wanita, dan busana laki-laki ditetapkan
sesuai dengan kodrat laki-laki. Maka Islam menetapkan pakaian jilbab buat
wanita, tidak untuk laki-laki, dan menjadikan aurat wanita berbeda dengan aurat
laki-laki. Aurat laki-laki adalah bagian tubuh antara pusat dan lutut,
sedangkan aurat wanita adalah seluruh tubuhnya di luar muka dan telapak
tangannya.
Dalam
masalah pakaian dan perhiasan, Islam juga memberikan beberapa prinsip tertentu
bagi manusia laki-laki, seperti pantas, cukup mengikuti mode, sopan dan gagah.
Semua bentuk pakaian laki-laki yang tidak sesuai dengan ketentuan itu tidak
dibolehkan dalam Islam. Dan pakaian yang dapat menimbulkan kesombongan terhadap
pemakainya, menjatuhkan gengsi dan merangsang, amat tidak dibolehkan lagi.
Manusia
harus memakai perhiasan yang memang ia perlu memakainya dan sesuai dengan
dirinya, jika suatu perhiasan tidak pantas dipakai oleh seseorang, maka
sebaiknya ia tidak memakainya, karena hal itu akan menjatuhkan gengsinya di
pandangan orang lain, apalagi ia seorang muslim.
Islam
memperlihatkan sikap yang sangat sensitif terhadap pakaian dan perhiasan,
Muhammad saw mengutuk laki-laki yang berpakaian menyerupai laki-laki.
Menurut
syari'at, seluruh wanita mukmin harus menutupi seluruh tubuh dirinya dengan
jilbab kecuali wajah dan dua telapak tangan termasuk menutupi pakaian dan
perhiasannya dari setiap lelaki asing.
Perintah itu didasari berbagai firman Allah dan sabda Rasul-Nya, termasuk juga
tradisi wanita mukmin di masa Nabi saw hingga di abad ke empat belas hijrah ketika
negara Islam telah terpecah belah menjadi negara-negara Islam.
Jika
seorang wanita berada di dalam rumahnya, maka dinding rumahnya bisa dijadikan
hijab baginya dari lelaki asing yang masuk ke dalam rumahnya. Jika ia berada di
luar rumahnya, maka ia harus menutup seluruh jasadnya dari lelaki asing dengan
kain jilbab dan kerudungnya.
Berpakaian
merupakan suatu bentuk ibadah, bila didasari dengan niat untuk menutupi aurat.
Hal ini karena bagi seseorang muslim menutupi aurat merupakan kewajiban agama
yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, sebagaimana telah tersebutkan dalam
al-Qur'an maupun hadits-hadits Nabi saw. Adapun adab berpakaian adalah :
- 1. Menutup aurat
- 2. Tidak terlalu ketat, hingga menampakkan dengan jelas lekuk-lekuk tubuhnya.
- 3. Tidak transparan hingga masih kelihatan warna kulitnya.
- 4. Warna pakaian tidak mencolok, hingga menarik perhatian orang.
- 5. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
- 6. Tidak menyerupai pakaian orang kafir
- 7. Memakai pakaian bukan dengan maksud yang keliru.
- 8. Bukan pakaian sutra bagi laki-laki
- 9. Sebaik-baik pakaian adalah yang mengikuti sunnah Rasulullah saw.
- 10. Pakaian laki-laki tidak bersulam dan bermotif bunga.
- 11. Pakaian tidak diusahakan dengan cara yang haram
- 12. Menanggalkan pakaian mewah karena tawadhuk
- 13. Sunnah berpakaian sederhana karena mengikuti jejak Rasulullah saw.
- 14. Memakai pakaian yang bersih
- 15. Bagi laki-laki disunahkan memakai wangi-wangian, dan bagi wanita hanya ketika berhadapan dengan suaminya saja.
- 16. Saat mengenakan baju dengan mendahulukan tangan kanan, dan ketika melepasnya dengan mendahulukan tangan kiri.
- 17. Mengenakan celana dengan mendahulukan kaki kanan dan ketika melepasnya dengan mendahulukan kaki kiri.
- 18. Berdoa.
Dengan
melihat sekeliling ke dunia muslim, kita mendapati berbagai macam variasi
pakaian, ini yang memenuhi persyaratan di atas. Pakaian wanita berbeda dari
negara ke negara, dan di beberapa negara bahkan berbeda dari daerah ke daerah
atau di antara berbagai kelompok di negara yang sama. Wanita-wanita muslim
bagaimana pun harus mengenakan pakaian dengan model tertentu dan ia bebas untuk
mengembangkan dan menemukan model-model pakaian yang baru, berdasarkan
kenyamanan dan selera yang sesuai dengan peraturan-peraturan Islam.
Bagaimana
pun, apa yang dikenakan haruslah merupakan jilbab yang sebenarnya, yang
jelas-jelas menggambarkan identitas Islam pemakainya, dan bukan sebuah apologi
atau hanya memenuhi sebagian persyaratan. Rasulullah saw dengan keras mengecam
wanita-wanita yang “tampak” tel4njang sementara mereka berpakaian tertutup.
Islam
menuntut pemakaian jilbab, namun mereka tidak mau mengenakannya karena berbagai
alasan, terutama mereka takut dianggap lain atau mengalami kemunduran bila
mengenakannya. Yang lain mengenakan jilbab, namun karena mereka tidak memiliki
pemahaman yang memadai tentang Islam sebagai sebuah sistem kehidupan total,
mereka memandang itu lebih sebagai suatu tradisi masyarakat daripada kewajiban Islami.
Ketika
mereka mengadakan perjalanan atau hidup di negara barat, seringkali mereka
membuka jilbab mereka, tak ingin tampil lain atau menarik perhatian orang lain.
Namun masih banyak wanita lain yang jumlahnya semakin meningkat mengenakan
jilbab dan mempertahankannya kemanapun mereka pergi, merasa yakin bahwa yang
menjadi tuntutan adalah kesederhanaan, tak peduli berbeda dari pada
orang-orang, dengan kepercayaan, keyakinan, identitas diri dalam pakaian Islam.
Konsekuensinya
sekarang ini di Amerika dan negara-negara lain di barat seseorang bisa melihat
banyak wanita muslim, penduduk asli maupun orang asing, mengenakan berbagai
macam jilbab sebagai suatu ekspresi integral keyakinan mereka.
Orang
seringkali beranggapan bahwa tentulah amat sulit atau tak mungkin bergerak
bebas atau bekerja dengan pakaian seperti itu. Bukan ini masalahnya, karena
banyak sekali wanita muslimah, dengan
segala tingkatan, yang mengenakan pakaian seperti itu. Ini bisa dibuktikan di
setiap negara yang ada di dunia. Sekarang banyak mahasiswa atau pelajar
sekolah, guru-guru, dokter dan wanita lainnya yang memegang tanggung jawab atau
pekerjaan penting di berbagai bidang mengenakan pakaian muslimah sebagai
ekspresi penting identitas Islamnya.
Mereka
menjalani kehidupan yang amat aktif dan sibuk, dan jilbab bukan merupakan
hambatan dalam pekerjaan dan keleluasaan gerak mereka, mereka tidak menganggap mengenakan
itu sebagai suatu kesulitan, sebaliknya mereka merasa aman dan merasa
dilindungi, dan tak akan menggantikannya dengan pakaian model lain, karena
pakaian sederhana ini melindungi wanita muslim dari minat sexual dan cara
memandang dan perilaku laki-laki yang tidak pantas.
Dengan
mengenakan jilbab itu, ia bisa bergerak sesuai kebutuhan, disertai kewibawaan
dan kesadaran penuh akan kesopanan dan kesederhanaan (jelas agak sulit untuk
merasa benar-benar sederhana dalam berpakaian yang dirancang untuk tujuan lain
kecuali kesederhanaan, tak peduli betapa sederhana maksud seseorang!) pakaian
itu juga menunjukkan adanya identitas Islami yang jelas, dalam rangka
kepatuhannya terhadap perintah-perintah Tuhannya.
uadah bisa dapet duit dari blog belum
ReplyDeletedurung ngerti carane
ReplyDelete